DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga pihak swasta.

“Terkait dengan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026) malam.

“Di mana, dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” sambungnya.

Baca juga :  Sematkan Ruh Antikorupsi dalam Semangat Bela Negara

Budi mengatakan, para pihak yang terjaring OTT diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci lokasi penangkapan masing-masing pihak maupun kronologi lengkap operasi tersebut.

“Untuk pengamanan para pihak ini dilakukan di Jabodetabek di beberapa lokasi,” ujarnya.

KPK juga belum membeberkan identitas seluruh pihak yang diamankan maupun jumlah orang dari masing-masing unsur. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan mereka dengan perkara yang sedang diusut.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” jelas Budi.

Selain mengamankan 14 orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Baca juga :  Imigrasi Jadi Mesin Setoran, Pukat UGM: Kejahatan Terorganisir yang Mengancam Citra & Kedaulatan RI

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” ungkapnya.

Adapun logam mulia yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah serta nilai keseluruhan emas tersebut masih dihitung oleh tim KPK.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” kata Budi.

Budi menambahkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Baca juga :  Breaking News: KPK Gelar Dua OTT Sehari, Jakarta Jadi Lokasi Operasi Kedua

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” tuturnya.

KPK belum mengungkap secara terperinci pengadaan yang diduga bermasalah, termasuk peruntukan dana tersebut untuk penanganan bencana tertentu. Konstruksi perkara dan pasal yang akan diterapkan juga masih dalam pembahasan.

Menurut Budi, pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan tersebut.

“Karena malam ini dijadwalkan dilakukan expose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” pungkasnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.