DIKSIMERDEKA.COM, MANGGARAI – Jembatan Waepesi Baru yang menjadi penghubung wilayah Kecamatan Reok dan Kecamatan Cibal di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan direposisi kembali sebagai tindak lanjut dari kondisi pasca gempa Flores bermagnitudo 7,7 beserta rangkaian gempa susulannya.

Reposisi merupakan upaya penataan ulang atau penempatan kembali ke posisi semula jembatan Waepesi Baru. Hal tersebut sebagai bagian dari penanganan teknis untuk memastikan struktur jembatan tetap aman dan stabil pasca gempa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3, Nur Indah Indriani ditemui Wartawan di Ruteng menjelaskan, pekerjaan reposisi tersebut adalah bentuk respon yang dilakukan PPK 3.3 untuk menindaklanjuti surat dari penyedia jasa, PT Brantas Abipraya, Nomor 013/BA-PMTD-NTT/EXT/IX/2026 dan surat pemberitahuan Nomor PW.04.01/Bpjn11.8.3/734 tertanggal 28 September 2026 dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam surat tersebut ditekankan agar seluruh jembatan yang terdampak gempa Flores perlu direposisi.

Nur Indah berkata, pekerjaan reposisi jembatan Waepesi Baru akan dilakukan pada Sabtu, 3 Oktober 2026 mulai Pukul 23.00 WITA sampai Pukul 05.00 WITA dini hari. Selama pengerjaan berlangsung, lalu lintas kendaraan dari arah Kecamatan Reok dan Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai belum diperkenankan melintas.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan penanganan jembatan Waepesi Baru kepada Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit dan Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah beserta tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ruteng agar lalu lintas kendaraan, khususnya kendaraan yang mengangkut BBM belum bisa diperkenankan melintas saat pengerjaan berlangsung.

“Surat pemberitahuan sudah kita layangkan dan jam operasional reposisi juga sudah kita sampaikan dalam surat agar kendaraan yang melintasi jembatan Waepesi Baru untuk sementara belum bisa diizinkan sampai selesai pengerjaan” ujar Nur Indah.

“Demikian pun untuk kendaraan Tanki BBM, kami sudah surati SPBU nya agar selama Pukul 23.00 WITA sampai Pukul 05.00 WITA dini hari belum diperkenankan melintas” tambah Nur Indah.

Ia berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara cepat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penutupan akses tidak berlangsung lebih lama dan aktivitas masyarakat serta mobilitas pengguna jalan dapat kembali berjalan normal.

Reporter: Berto Davids