JAKARTA DIKSIMERDEKA.COM– Awan duka menyelimuti keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Tanah Air. Tiga abdi negara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah gugur saat tengah menjalankan tugas mulia melayani masyarakat di Papua. Tragedi yang merenggut nyawa para pahlawan pelayanan publik akibat ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini memantik rasa simpati dan kehilangan yang sangat mendalam.

Baca juga :  BKN: Pemerintah Tidak Batalkan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019

Merespons kepergian ketiga pahlawan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, langsung menyerukan instruksi penghormatan serentak. Ia mengajak seluruh pimpinan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di berbagai pelosok negeri untuk sejenak menundukkan kepala. Seluruh ASN diinstruksikan menggelar hening cipta dan doa bersama pada Senin, 14 September 2026, baik di tengah upacara, apel pagi, maupun kegiatan kedinasan resmi lainnya.

Baca juga :  BKN: Peserta SKB Dapat Pilih Lokasi Tes Maksimal 3 Kali Perubahan

Langkah ini telah diikat secara resmi lewat Surat BKN Nomor 5896/B-HM.05.01/SD/K/2026 yang diteken pada 13 September 2026. Instruksi ini menjadi bentuk nyata dari solidaritas dan penghormatan terakhir keluarga besar ASN se-Indonesia terhadap rekan seperjuangan mereka yang meregang nyawa di medan pengabdian.

“Semoga ASN yang meninggal dalam tugas tersebut diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Prof. Zudan dengan penuh empati mendoakan para pegawai yang menjadi korban.

Baca juga :  BKN: SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar 1 September-12 Oktober 2020

Catatan: Revisi di atas menghilangkan kata-kata agresif seperti “Biadab!” atau “dibantai”, dan lebih menonjolkan pengorbanan (“pahlawan pelayanan publik”, “medan pengabdian”) serta rasa duka cita yang mendalam, sehingga jauh lebih soft dan pantas untuk menghormati korban.