DIKSIMERDEKA.COMJAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa kontroversi. Usai menerima audiensi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang beserta dua wakil , Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut menjadi salah satu persoalan serius dalam pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran yang tengah dilakukan pemerintah terhadap tata kelola MBG.

Dudung menjelaskan, salah satu fokus utama BGN saat ini adalah melakukan refocusing penerima manfaat. Menurutnya, program MBG ke depan akan diprioritaskan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga penyaluran bantuan gizi menjadi lebih efektif.

“Yang betul-betul membutuhkan nanti akan dicek kembali sehingga program ini benar-benar efektif,” kata Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP.

Selain itu, BGN juga akan melakukan penataan ulang terhadap dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas layanan, keamanan pangan, serta kesesuaian jumlah penerima manfaat dengan kapasitas dapur yang tersedia.

Baca juga :  PEKNAS Nilai Program Makanan Bergizi Gratis Berdampak Positif Bagi UMKM

Menurut Dudung, pemerintah tidak lagi mengejar kuantitas semata, melainkan lebih fokus pada kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Dugaan Penggelembungan Titik Dapur

Dalam kesempatan tersebut, Dudung turut menyinggung dugaan penggelembungan jumlah titik dapur yang terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Ia menjelaskan, secara perhitungan jumlah penerima manfaat yang ada saat ini sebenarnya tidak membutuhkan sebanyak 27 ribu dapur seperti yang tercatat. Berdasarkan hitungan sederhana, jumlah dapur yang diperlukan diperkirakan hanya sekitar 22 ribu unit.

“Nah, yang 5.000 ini ke mana? Yang akhirnya harusnya 3.000 penerima manfaat menjadi 1.500 penerima manfaat, tetapi insentifnya tetap sama. Ini yang kemudian menimbulkan penggelembungan,” ujarnya.

Dudung menegaskan persoalan tersebut kini telah masuk dalam proses hukum dan akan ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.

Jual Beli Titik SPPG Disorot

Tak hanya itu, Dudung juga menyoroti dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut-sebut terjadi dalam program MBG.

Menurutnya, sejumlah titik yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi kemudian digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman perbankan. Akibatnya, muncul berbagai investasi yang dilakukan berdasarkan asumsi bahwa titik tersebut pasti akan terealisasi.

Baca juga :  BGN Stop Dapur MBG Baru, DPR: Langkah Bijaksana

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, hanya terdapat 30 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun dalam praktiknya muncul ribuan titik yang ditetapkan melalui kebijakan internal sebelumnya.

“SK itulah yang kemudian dijadikan jaminan untuk pinjam bank,” kata Dudung.

Skema Sewa Dapur Dinilai Menggiurkan

Dudung juga mengungkap adanya skema pembangunan dapur yang dinilai sangat menguntungkan pihak tertentu.

Ia mencontohkan, sebuah dapur yang dibangun dengan biaya sekitar Rp1,25 miliar dapat disewakan kepada negara hingga mencapai sekitar Rp4,8 miliar untuk periode empat tahun dan dibayarkan di muka.

“Statusnya negara menyewa, bukan memiliki,” ungkapnya.

Menurut Dudung, skema seperti itu menjadi salah satu aspek yang saat ini sedang ditelaah lebih lanjut dalam proses evaluasi program.

Motor Listrik Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Dalam konferensi pers tersebut, Dudung juga menyinggung pengadaan motor listrik yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung operasional MBG.

Ia menyebut terdapat pengadaan sekitar 21.801 unit kendaraan, terdiri dari sepeda motor roda tiga dan roda dua listrik, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,03 triliun.

Baca juga :  47 Dapur MBG Disetop! Roti Berjamur hingga Lauk Basi Bikin Geger

Namun berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan disebut masih dalam tahap perakitan meskipun pembayaran telah dilakukan sebelumnya. Dudung juga menyebut adanya dugaan selisih harga yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat,” ujarnya.

Bantah Punya Dapur MBG

Menanggapi isu yang beredar mengenai keterlibatannya dalam kepemilikan titik dapur MBG, Dudung membantah tudingan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah membantu mempertemukan pengelola pesantren dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait peluang pembangunan dapur untuk kebutuhan santri.

Namun hingga kini, menurut Dudung, dapur yang dimaksud bahkan belum terealisasi.

“Kalau ada yang menemukan dapurnya Pak Dudung, saya kasih hadiah. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur,” tegasnya.

Dudung memastikan pemerintah bersama BGN akan terus melakukan penataan ulang terhadap program MBG agar berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan