Gerakan Ekologi Adat Pesisir Bali Dideklarasikan, Soroti Ancaman Terhadap Mangrove
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Gerakan Ekologi Adat Pesisir Bali resmi dideklarasikan di halaman Pura Dalam Gaing Mas, Jimbaran, Rabu, (20/05/2026). Gerakan ini lahir di tengah berbagai persoalan yang membayangi kawasan pesisir Bali, mulai dari sampah laut, pencemaran lingkungan, tekanan pembangunan, hingga menurunnya kualitas habitat ikan dan biota laut.
Inisiatif tersebut digagas Mahardhika Institute dan Nusantara Carbon dengan menggandeng Kelompok Nelayan Gaing-Gaingan Jimbaran beserta masyarakat pesisir sekitar. Selain mengedepankan edukasi, gerakan ini juga disiapkan sebagai wadah aksi nyata penyelamatan kawasan pesisir Bali.
Direktur Mahardhika Institute, I Putu Eka Mahardhika, mengatakan gerakan itu menjadi bagian dari upaya konservasi mangrove berbasis standar dan regulasi yang jelas. Menurut dia, banyak kegiatan konservasi selama ini dilakukan secara swadaya, namun belum dibarengi pemahaman yang memadai mengenai ekosistem mangrove.
“Jadi kami hadir untuk mengoptimalkan proses tersebut, agar masyarakat sadar dan memahami regulasi yang ada,” kata Eka Mahardhika.
Ia menilai tantangan terbesar konservasi pesisir saat ini berasal dari sampah kiriman dari wilayah hulu. Selain itu, rendahnya pemahaman mengenai teknik penanaman mangrove juga menjadi persoalan tersendiri.
“Selama ini, masyarakat kerap menanam berbagai jenis mangrove secara campur tanpa mempertimbangkan karakter ekosistemnya. Ke depan kita akan coba tata ini,” terangnya.
Eka juga menyoroti berkurangnya luasan hutan mangrove di sejumlah kawasan pesisir Bali. Karena itu, katanya, gerakan ini tidak hanya berfokus pada penanaman, tetapi juga pengawasan terhadap aktivitas investasi yang berpotensi mengurangi kawasan mangrove.
“Kami ingin memastikan mangrove tidak hanya ditanam, tetapi juga dijaga keberlanjutannya,” katanya.
Ketua Kelompok Nelayan Gaing-Gaingan, Nyoman Tekad, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurut dia, kondisi mangrove di kawasan Gaing-Gaingan, Jimbaran, relatif lebih baik dibanding sejumlah wilayah lain di Bali. Namun ancaman kerusakan tetap ada.
Ia berharap deklarasi itu menjadi titik awal penguatan kesadaran masyarakat pesisir untuk menjaga lingkungan laut secara bersama-sama.
“Melalui deklarasi ini kami berharap masyarakat bisa menjaga dan melestarikan pesisir agar tetap memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.
Dukungan terhadap gerakan itu juga datang dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan. Dalam sambutan yang dibacakan perwakilan dinas, pemerintah menilai Gerakan Ekologi Adat Pesisir Bali memiliki makna strategis karena mempertemukan semangat pelestarian lingkungan dengan kekuatan adat, budaya, dan peran aktif masyarakat pesisir.
Bagi pemerintah daerah, laut dan kawasan pesisir bukan sekadar ruang pengelolaan sumber daya, melainkan ruang hidup masyarakat nelayan yang harus dijaga keberlanjutannya.
Kerusakan ekosistem pesisir, menurut pemerintah, tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha perikanan, pariwisata bahari, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pemerintah Kabupaten Badung juga menilai persoalan pesisir saat ini membutuhkan kesadaran kolektif serta aksi lintas sektor. Karena itu, pendekatan berbasis kearifan lokal dan adat dinilai penting sebagai fondasi menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam.
Dinas Perikanan Kabupaten Badung menyatakan mendukung penuh gerakan kolaboratif yang melibatkan masyarakat adat, kelompok nelayan, komunitas lingkungan, dan generasi muda pesisir.
Ke depan, sinergi tersebut diharapkan diperkuat melalui edukasi lingkungan, pengurangan sampah laut, rehabilitasi ekosistem pesisir, perlindungan habitat perikanan, hingga pengawasan pemanfaatan ruang pesisir agar tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan