DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG – Di banyak daerah, proyek besar kerap menyisakan konflik lahan, ketidakjelasan harga, hingga warga yang merasa tersisih dari pembangunan. Namun pola itu disebut tak ingin terulang dalam proyek Turyapada Tower di Buleleng. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan proses pembebasan lahan harus berjalan terbuka, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menemui masyarakat Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Minggu 17 Mei 2026. Kehadirannya bukan sekadar meninjau progres pembangunan, tetapi memastikan mekanisme pembebasan lahan dilakukan secara transparan. Ia menegaskan harga tanah tidak ditetapkan sepihak oleh pemerintah, melainkan melalui appraisal independen agar memberikan rasa keadilan bagi warga.

Baca juga :  Babak Baru Tranformasi Ekonomi Kerthi Bali

“Tiang tidak ingin masyarakat dirugikan. Semua harus jelas, terbuka, dan sesuai aturan. Harga lahan tidak ditentukan pemerintah secara sepihak, tetapi melalui appraisal independen supaya adil bagi masyarakat,” ujar Koster di hadapan warga.

Pernyataan tersebut dinilai krusial mengingat persoalan tanah di Bali memiliki dimensi sosial dan kultural yang kuat. Bagi masyarakat Bali, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari identitas, ruang hidup, dan keberlanjutan generasi. Karena itu, sensitivitas terhadap pembebasan lahan selalu tinggi dan memerlukan pendekatan dialogis.

Koster menegaskan proyek Turyapada harus memberi manfaat langsung bagi warga sekitar. Ia menyebut generasi muda lokal perlu mendapat prioritas pelatihan kerja, UMKM didorong tumbuh, dan koperasi diperkuat. Pemerintah, katanya, tidak ingin proyek berskala besar hanya menghadirkan bangunan megah tanpa dampak nyata bagi masyarakat setempat.

Baca juga :  Gubernur Koster Resmikan Pembangunan PLTS di Atas Tol Bali Mandara

“Kalau nanti kawasan ini berjalan, masyarakat sekitar harus ikut menikmati. Anak-anak muda di sini harus mendapat prioritas pelatihan kerja, UMKM harus tumbuh, koperasi harus hidup. Jangan sampai ada proyek besar berdiri, tapi warga lokal hanya jadi penonton,” tegasnya.

Turyapada disiapkan sebagai ikon baru Bali Utara dengan menara komunikasi setinggi 115 meter, planetarium, convention center, gondola, serta pusat ekonomi kreatif. Namun pemerintah menilai pembangunan fisik semata tidak cukup. Proyek ini diarahkan menjadi pintu pemerataan ekonomi agar Bali Utara tidak lagi tertinggal dibanding kawasan selatan.

Baca juga :  Enam Perda Strategis Bali, Dari Perlindungan Rakyat hingga Kendali Lahan

“Kita ingin ada pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. Jadi pembangunan ini bukan hanya membangun tower, tapi membangun masa depan kawasan ini supaya masyarakatnya maju bersama,” ujar Koster.

Pendekatan dialog langsung dengan masyarakat disebut menjadi kunci menjaga legitimasi sosial proyek. Di tengah kritik terhadap proyek besar yang kerap dinilai menguntungkan elite dan investor, pemerintah berupaya memastikan pembangunan Turyapada berjalan dengan prinsip keterbukaan, keadilan, dan keberpihakan pada warga lokal.

Pada akhirnya, keberhasilan Turyapada bukan hanya diukur dari tinggi menara yang berdiri, melainkan dari seberapa besar masyarakat sekitar merasa dilibatkan, dihargai, dan ikut menikmati hasil pembangunan.