DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menyerahkan premi kepada 15 warga binaan yang aktif bekerja di sejumlah unit usaha produktif pada Senin, (4/05/2026). Pemberian premi ini disebut sebagai bentuk penghargaan atas hasil karya sekaligus pemenuhan hak warga binaan.

Penyerahan premi dilakukan di area bimbingan kerja Lapas Kerobokan. Warga binaan penerima premi terlibat dalam berbagai sektor usaha, mulai dari kerajinan berbahan koran bekas, sablon, perikanan, peternakan ayam petelur, laundry, hingga jasa pangkas rambut.

Baca juga :  Lapas Kerobokan Terus Dorong Pembinaan Kemandirian

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Hudi Ismono melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja I Putu Yudi Krisnawan mengatakan pemberian premi merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

“Premi ini adalah bentuk hak sekaligus bukti bahwa produktivitas kalian diakui secara legal oleh negara,”, katanya.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kerobokan Gagas Pelatihan Peternakan Ayam Petelur

Menurut dia, program tersebut tidak hanya bertujuan memberi keterampilan teknis kepada warga binaan, tetapi juga menanamkan tanggung jawab dan etos kerja sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Program pemberian premi ini juga menjadi implementasi poin ke-10 dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang menitikberatkan pada pemasaran produk hasil karya warga binaan dan pemberdayaan ekonomi di lapas.

Baca juga :  Lapas Kerobokan Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, menilai pemberian premi penting untuk mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih berkeadilan.

Ia berharap pengelolaan hasil kerja warga binaan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga binaan.

Editor: Agus Pebriana