Langsung dari Dalam Jeruji Kerobokan, Mahasiswa Pelajari Pembinaan Humanis Warga Binaan
DIKSIMERDEKA.COM, KEROBOKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menerima kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Universitas Semarang pada Kamis (23/4/2026).
Setibanya di lokasi, rombongan mahasiswa dan dosen menjalani prosedur pengamanan ketat melalui pemeriksaan barang bawaan serta penggeledahan badan di area Pintu Utama (P2U).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan komprehensif oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, bersama jajaran pejabat struktural.
Rombongan juga meninjau langsung standar layanan di Klinik Lapas serta aktivitas produktif warga binaan di area Bimbingan Kerja (Bimker).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi keterbukaan Lapas dalam mendukung riset akademik.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Kalapas Kerobokan menegaskan, pihaknya ingin mahasiswa melihat secara langsung bahwa di balik jeruji, proses pemulihan kehidupan warga binaan terus berjalan melalui pembinaan yang humanis dan mandiri.
Kunjungan ini sekaligus mempertegas komitmen Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam membangun narasi pemasyarakatan yang edukatif, di mana pembinaan tidak hanya dimaknai sebagai hukuman, tetapi juga sebagai ruang untuk tumbuh dan kembali berdaya di tengah masyarakat.
Ia mengatakan kunjungan ini juga Implementasi sistem pemasyarakatan modern kini bertransformasi menjadi laboratorium sosial yang terbuka bagi pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.
Transformasi ini sejalan dengan poin ke-15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang menekankan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan kolaborasi akademik.
Upaya tersebut menjadi jembatan strategis untuk mengenalkan dinamika pembinaan warga binaan secara nyata kepada calon praktisi hukum di masa depan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan