DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan rehabilitasi gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang berlokasi di Jalan Jawa. Kegiatan ini berlangsung sejak 13 Oktober hingga 29 Desember 2025.

Proses rehabilitasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan publik ke depan. Namun, selama masa pengerjaan, terjadi penyesuaian sistem pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa layanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa meskipun kantor utama sedang diperbaiki.

Baca juga :  Disdukcapil Jember Gandeng Akademisi Bahas Inovasi Digital di Era Society 5.0

“Seluruh layanan adminduk tidak berhenti. Kami alihkan sementara ke beberapa titik pelayanan agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujar Bambang, Senin 13 Oktober 2025.

Ia menyebut, pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan akta, kartu keluarga, dan dokumen lainnya kini difokuskan di kantor kecamatan serta kelurahan dan desa.

“Pelayanan akan dioptimalkan melalui aplikasi Lahbako, yang bisa diakses melalui kantor kecamatan, kelurahan, dan desa sesuai alamat di Kartu Keluarga,” tambahnya.

Baca juga :  Menuju Zona Integritas, Disdukcapil Jember Paparkan Inovasi di Hadapan KemenPAN-RB

Selain layanan melalui Lahbako, Dispendukcapil juga menyiapkan dua kanal digital lainnya, yakni aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WhatsApp Online.

Menurut Bambang, langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen tanpa perlu datang langsung ke kantor pusat Dispendukcapil.

Khusus untuk pencetakan fisik KTP-el dan KIA, pihaknya telah menyiapkan lokasi pelayanan alternatif yang tersebar di beberapa kecamatan.

Baca juga :  Puncak TMMD ke-124, Disdukcapil Jember Buka Layanan Adminduk di Desa Plalangan

Untuk wilayah kota, seperti Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang, pencetakan dilakukan di halaman Gedung BSG Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.

Sementara untuk wilayah kecamatan lainnya, pencetakan dilaksanakan di delapan titik, yaitu Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

Bambang Saputro berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan memanfaatkan layanan di kecamatan, desa, atau secara online hingga proses rehabilitasi selesai sepenuhnya.