Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 3,4 Miliar untuk Korban Banjir
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sebesar Rp 3,4 miliar kepada korban banjir. Bantuan ini mencakup perbaikan sarana prasarana perekonomian dan santunan penguatan ekonomi Pasar Badung dan Pasar Kumbasari.
Masing-masing bantuan diserahkan sebesar 10 juta untuk perbaikan tujuh puluh dua (72) kios kepada 42 pemiliknya (terdapat 1 orang tercatat memiliki 2 kios) dengan total 720 juta.
Di samping itu, diserahkan juga uang sebesar 5 juta untuk perbaikan seratus empat puluh delapan (148) LOS yang dimiliki oleh 51 orang dengan total 740 juta, serta diserahkan juga bantuan sebesar 3 juta rupiah kepada 280 pedagang untuk empat ratus delapan belas (418) dagangan yang ada di pelataran.
Total bantuan perbaikan sarana dan prasarana perekonomian dan santunan penguatan ekonomi pasar Badung dan Pasar Kumbasari yang diserahkan kepada 373 pedagang adalah 2.714.000.000.
Selain 2.714.000.000 bantuan untuk sarana dan prasarana kios, LOS dan dagangan di pelataran, juga diserahkan bantuan 710.500.000 untuk perbaikan Pura Taman Beji (429.500.000) dan Pura Melanting (281.000.000).
Akibat banjir ini ada 18 orang yang meninggal, 12 orang dari Denpasar, 1 orang dari Badung, 2 orang dari Jembrana dan 3 orang dari Gianyar. Bagi korban meninggal di serahkan bantuan kepada ahli waris sebesar 15 juta dari bantuan pusat, 15 juta dari bantuan pemerintah provinsi Bali dan 15 juta dari pemerintah Kota Denpasar.
Pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster berpesan agar perbaikan pasar segera ditata kembali. Kios, los atau pelatarannya yang rusak segera diperbaiki agar bisa beroperasi kembali. Para pedagang harus kembali merasakan kenyamanan berjualan di pasar Badung dan Kumbasari.
Selain itu, Gubernur juga memotivasi para pedagang agar tetap semangatnya menjalani kembali aktivitas berjualan. Dan hal utama yang dipesan Gubernur dua periode ini yakni warga korban bencana harus tetap menjaga kesehatan, agar bisa terus beraktivitas untuk masa depan keluarga tercinta.
Sumbangan Bersifat Sukarela
Koster menegaskan bahwa donasi atau sumbangan yang tertulis nilai uangnya tersebut merupakan sumbangan sukarela gotong royong bencana, yang nantinya akan disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak banjir.
Imbauan sumbangan ini tanpa surat keputusan (SK) lantaran bersifat sukarela dan tidak memaksa.
“Ini kenapa sudah tercantum nilai uangnya, karena disesuaikan dengan jabatan mereka. Dan ini adalah sumbangan sukarela, jika mau menyumbang ya silahkan, jika tidak mau menyumbang pun ya tidak apa-apa, itu tidak dipaksa”, tegasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan