DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember tengah berproses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan menghadapi penilaian tim KemenPAN-RB.

Sesi penilaian berlangsung secara daring pada Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari deklarasi zona integritas yang sudah dicanangkan sejak tahun sebelumnya.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, hadir langsung memaparkan inovasi bersama jajaran pejabat di lingkungannya. Ia menekankan perubahan nyata dalam enam area penilaian zona integritas.

Baca juga :  Disdukcapil Jember Rekam 21 Lansia dan Difabel Lewat Program ‘Peduli Kamu’ di Puger

“Kami sudah membangun zona integritas dimulai tahun lalu,” terang Bambang saat menyampaikan pemaparan di hadapan tim KemenPAN-RB.

Beberapa inovasi yang dipresentasikan meliputi perbaikan tata kelola lembaga, peningkatan layanan publik, serta penguatan budaya kerja berintegritas. Semua diarahkan untuk memberikan pelayanan lebih cepat dan transparan.

Tim penilai KemenPAN-RB menaruh perhatian pada capaian administrasi kependudukan (Adminduk) yang berhasil ditorehkan Disdukcapil Jember dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga :  Puncak TMMD ke-124, Disdukcapil Jember Buka Layanan Adminduk di Desa Plalangan

Selain itu, berbagai inovasi berbasis online dan offline turut menjadi sorotan. Layanan tersebut mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa hambatan birokrasi.

Inovasi digital diharapkan mampu menciptakan efisiensi, transparansi, sekaligus memperkuat akuntabilitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional.

Tim penilai juga menanyakan strategi mitigasi risiko yang diterapkan, terutama terkait potensi pungutan liar dan ketersediaan blanko KTP-el. Keduanya dianggap isu krusial dalam pelayanan adminduk.

Baca juga :  Gedung Disdukcapil Jember Direhabilitasi, Layanan Masyarakat Dialihkan Sementara

Bambang menyebut bahwa evaluasi ini menjadi kesempatan memperkuat komitmen. “Penilaian ini bukan hanya soal predikat, tetapi juga dorongan untuk terus berinovasi,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh jajaran Disdukcapil berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan. Perubahan yang dilakukan diyakini dapat menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan cepat.

“Kami berharap Disdukcapil Jember bisa menuju wilayah bebas dari korupsi, lalu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkas Bambang.