Putri Koster Minta Wanita Katolik Sukseskan Pengelolaan Sampah di Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Putri Suastini Koster meminta Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPD Bali-NTB turut mensukseskan program pengelolaan sampah di pulau Bali.
Putri Koster mengatakan pada tahun 1980 Bali belum menghadapi persoalan dalam penanganan sampah. Menurutnya pada tahun tersebut sampah bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga.
“Saya ingat, zaman itu sampah bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga karena volumenya, khususnya sampah plastik, belum seperti sekarang,” ujarnya saat sosialisasi, di Gereja Yesus Gembala Yang Baik, Ubung, Denpasar, Sabtu (05/07/2025).
Koster mengatakan sejak tahun 1984, pemerintah mulai menerapkan sistem pengelolaan baru dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Suwung.
Akibatnya, sampah dari berbagai sumber diangkut dan dibuang ke TPA tanpa pengelolaan, sehingga menciptakan gunungan sampah. Saat ini, tumpukan sampah tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Masih dalam arahannya, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali ini mengajak para ibu anggota komunitas gereja untuk kembali pada pola lama dalam mengelola sampah.
“Selesaikan sampah di sumbernya. Sampah rumah tangga selesaikan di rumah, sampah di tempat ibadah selesaikan di tempat, begitu pula di pasar, sekolah, dan sumber-sumber lainnya,” tegasnya.
Untuk menyukseskan program PSBS, wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Bali ini menawarkan tiga langkah efektif.
Pertama, pemanfaatan tong komposter untuk mengolah sampah dapur (organik dan residu makanan), pembangunan teba modern untuk penanganan sampah organik di halaman rumah, serta pengoptimalan TPST dan TPS3R guna mengolah sampah anorganik dengan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle. .
Dalam kesempatan itu, Putri Koster juga mengingatkan masyarakat agar bersiap mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung secara bertahap. “Rencananya mulai Agustus ini, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Jadi, ibu-ibu harus segera bersiap,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat peringatan agar Bali segera menutup TPA Suwung.
“Suratnya tertanggal 24 Juni 2025. Bali diberi waktu 180 hari untuk menutup TPA Suwung. Artinya, pada 24 Desember 2025, TPA tersebut harus sudah ditutup,” sebutnya.
Luh Riniti menambahkan bahwa keberadaan TPA Suwung kini telah melanggar ketentuan undang-undang karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan. “Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektare. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah,” jelasnya.
Karena itu, penyelesaian persoalan sampah menjadi perhatian serius Gubernur Bali, Wayan Koster. “Ini merupakan program superprioritas yang mendesak. Artinya, kondisi sampah sudah sangat darurat,” katanya.
Ketua Presidium WKRI DPD Bali-NTB, Nisa Setiati, dalam sambutannya menyampaikan pihaknya siap menjadi mitra dalam gerakan Bali bersih sampah.
Organisasi tingkat daerah yang memiliki 14 DPC dan 36 ranting ini ingin memberi makna dan menjadi mitra kerja pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan