DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar pengarahan kepada 100 orang Kepala Kamar dan perwakilan Narapidana. Pengarahan ini terkait dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan dua hari raya besar yaitu Nyepi dan Lebaran

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, dalam pengarahan tersebut, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama persiapan menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran.

Baca juga :  Kanwil Ditjenpas Bali Laksanakan Bakti Sosial Peringati HUT HBP ke-61

,Warga binaan diingatkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku di Lapas, serta menjaga kerukunan antar sesama narapidana,” terangnya.

Selain itu, diberikan informasi terkait remisi Hari Raya, dengan warga binaan diberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka serta prosedur pengajuan remisi sebagai bagian dari reintegrasi mereka ke masyarakat.

Baca juga :  Sambut HUT RI, Lapas Kerobokan Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Sunya Giri

Kalapas juga menyampaikan arahan terkait prinsip Catur Dharma Narapidana, yang meliputi empat prinsip utama, yakni taat aturan, menjaga ketertiban, meningkatkan disiplin, dan memelihara kerukunan.

“Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, diharapkan Lapas Kerobokan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama perayaan Hari Raya,” ungkapnya.

Baca juga :  Idul Fitri, Lapas Kerobokan Beri Remisi 342 WBP

Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Harapannya, dengan adanya pengarahan ini, warga binaan Lapas Kerobokan dapat merayakan persiapan Hari Raya Nyepi dan Lebaran dengan penuh kebersamaan dan kedamaian.

Editor: Agus Pebriana