DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur irit bicara saat dicecar pertanyaan sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/1/25). 

Ia hanya mengakui bahwa dimintai keterangannya sebagai saksi. Diketahui, Ridwan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan.  

Baca juga :  Rugikan Rp 400 M Lebih, Polri Usut Korupsi BBM Nontunai

“Cuma memberikan keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ridwan telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sejak tadi padi. Ia kemudian terpantau selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.10 WIB. 

Baca juga :  KPK Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Tanah

Ridwan didampingi dengan ajudannya saat meninggalkan KPK.

Belum diketahui kaitan Ridwan Mansyur dengan perkara Hasbi Hasan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika belum buka suara soal pemeriksaan Ridwan Mansyur, hari ini. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Ridwan diperiksa soal suap pengurusan perkara di MA.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Muzayyin dalam rangka mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasbi Hasan. Namun, belum terlihat kedatangan Muzayyin. 

Baca juga :  Dua Tersangka Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Siap Disidang

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik dugaan TPPU Hasbi Hasan. Penyidikan itu ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menguatkan bukti perkara pencucian uang Hasbi Hasan.

Editor: Agus P