DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta pemerintah untuk fokus mencegah kebocoran anggaran ketimbang menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Menurut Boyamin dengan mencegah kebocoran anggaran dari korupsi, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara.

Seperti diketahui pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Boyamin menilai rencana tersebut berpotensi membebani masyarakat.

“Pemerintah seharusnya mencari solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan negara. Salah satu cara yang jelas dan mendapat dukungan masyarakat adalah dengan memberantas korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” kata Boyamin, Minggu (8/12/2024)

Baca juga :  MAKI Desak Kejaksaan Agung Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Subholding Pertamina

Boyamin mengungkapkan bahwa kebocoran anggaran akibat korupsi bisa mencapai angka fantastis. Kebocoran anggaran negara diperkirakan mencapai 30% hingga 40% dari total anggaran sebesar Rp3.300 triliun.

“Jika pemerintah bisa menurunkan kebocoran ini menjadi hanya 10%, potensi pendapatan tambahan mencapai Rp1.000 triliun,” tegasnya.

Baca juga :  MAKI Bakal Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Terkait Rumah Sewa Rp 650 Juta

Menurut Boyamin, angka tersebut jauh lebih signifikan dibandingkan potensi penerimaan dari kenaikan PPN menjadi 12%, yang diperkirakan hanya menyumbang sekitar Rp100 triliun hingga Rp120 triliun.

“Kalau PPN dinaikkan, itu sama saja dengan memalak rakyat. Padahal, pemerintah bisa mendapatkan pendapatan yang jauh lebih besar dengan cara yang lebih terhormat, yakni mencegah korupsi dan memperbaiki sistem anggaran,” ujar Boyamin.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang konstruktif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

Baca juga :  MAKI: Ada Serangan Balik Koruptor ke Kejagung RI

“Kami bukan sekadar mengkritik tanpa solusi. Solusi kami jelas: perangi korupsi dan turunkan kebocoran anggaran. Hasilnya akan jauh lebih signifikan untuk keuangan negara,” tambahnya.

Boyamin menilai bahwa langkah ini juga akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Berantas korupsi tidak akan menimbulkan protes, justru masyarakat akan mendukung penuh. Jadi kenapa pemerintah tidak memilih langkah ini,” tutupnya.

Editor: Agus Pebriana