DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank BPD Bali kembali menggelar pelayanan pembayaran Pajak PBB P2 di Arena Car Free Day (CFD), Lapangan Niti Mandala (Renon),Minggu (18/08/2024) mendatang.

Pelayanan ini diberikan serangkaian memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan bahwa Bapenda Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

Dimana, menjelang jatuh tempo pembayaran PBB P2 pada 31 Agustus, perluasan pelayanan terus dilaksanakan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan pembayaran pajak di Arena Car Free Day, Lapangan Niti Mandala pada Minggu 16 Agustus 2024 mendatang.

Baca juga :  Gus Fawait: Hadiah HUT RI ke-80, Jember Punya Penerbangan Perdana ke Ibu Kota Jakarta

Lebih lanjut dijelaskan, terbosan ini dilaksanakan dalam rangkaian menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan adanya pelayanan di Arena Car Free Day diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang tidak sempat melaksanakan pembayaraan saat hari kerja.

“Dimana, masyarakat atau wajib pajak cukup membawa SPPT PBB P2 atau Nomor Objek Pajak PBB P2 saat hendak melaksanakan pembayaraan,” terangnya.

Baca juga :  Dipimpin Presiden Jokowi, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

Lebih lanjut ia menjelaskan pada intinya pelayanan di arena Car Free Day (CFD) ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyakarat atau wajib pajak untuk membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.

Disamping memberikan pelayanan di arena CFD, Bapenda juga menambah loket layanan di Loby Kantor Bapenda. Selain itu Pemkot Denpasar juga memberikan insentif fiskal dengan menerbitkan Perwali No 14 Th 2024 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administrasi Pajak Daerah.

Baca juga :  Sekda Bali Minta Seluruh Bapenda Gali Potensi Pajak

Dimana, kebijakan ini berlaku sampai dengan 30 Nopember 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 kebawah. Bahkan, pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2 tetapi juga untuk PBJT.

Tak hanya itu, Pemkot juga memberikan reward berupa sepeda motor listrik sebanyak 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 yang melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital.

“Ayo bersama kita membangun Denpasar dengan taat membayar pajak, sehingga mampu mewujudkan fiskal kuat Denpasar Maju,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana