Yanto Jaya SH (kanan), selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PHDI Pusat versi pimpinan WBT, Logo PHDI (kiri). (Foto: ist)

DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Masalah sampradaya (aliran kepercayaan) yang dianggap sebagai biang kerok konflik di organisasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dikatakan sudah selesai. Karena kata-kata “Sampradaya” sudah dihapus di dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHDI. Saat ini AD/ART PHDI hasil Mahasabha XII di Jakarta versi pimpinan Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT) pada 28 Oktober 2021, dikatakan sudah tidak mengenal kata “Sampradaya”.

Di dalam Pasal 42 AD/ART PHDI versi WBT yang sebelumnya menyiratkan berkewajiban mengayomi sampradaya sudah diubah menjadi “membangun hubungan dan harmonisasi dengan semua organisasi, forum, lembaga, badan, yayasan atau perkumpulan yang berdasarkan Hindu Dharma Indonesia”.

“Kata Sampradaya sudah dihapus, dalam rangka membangun koordinasi dan bagaimana dimaksud dalam ayat 1 PHDI dapat mengadakan pertemuan berkala,” kata Yanto Jaya SH, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PHDI Pusat versi pimpinan WBT kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga :  Pro Kontra Sampradaya di PHDI, Arta Wirawan: SSGI Organisasi Bernafas Hindu

“ISKCON/Hare Krishna kan organisasi, begitu juga Sai Baba. Sepanjang organisasi tersebut dalam AD/ART-nya bernafaskan Hindu dan tidak dilarang pemerintah maka PHDI bisa untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi,” terangnya.

Penghapusan kata Sampradaya, terangnya lebih lanjut, merupakan keinginan dari seluruh PHDI se-Indonesia. Dan dengan penghapusan kata “Sampradaya” di AD/ART PHDI maka persoalan sampradaya sebagai penyebab konflik di internal PHDI menurutnya sudah selesai.

Untuk itu, Ia meminta sampradaya tidak lagi dibawa-bawa ke dalam permasalahan PHDI saat ini. Selain itu, menurutnya, sebelumnya juga Sabha Pandita (musyawarah pendeta Hindu) sudah mengeluarkan bisama (keputusan), memerintahkan untuk mencabut surat pengayoman.

“Kita sekarang mengayomi seluruh umat Hindu Dharma yang ada di Indonesia. Jadi AD/ART itu dibaca secara utuh, jangan sepotong-sepotong, terus isu lama jangan lagi digoreng-goreng,” tegasnya.

Terkait Penutupan Ashram Sampradaya di Bali

Baca juga :  Jaga Kondusifitas, Ormas Hindu Nasional Deklarasi Pemilu Damai

Kembali dengan permasalahan ISKCON disebut-sebut sampradaya asing transnasional yang sebelumnya sampai terjadi penutupan ashram (tempat belajar dan ibadah penganut Hare Krishna) di Bali, Yanto menegaskan sikap tersebut takutnya bisa mengarah pada pelanggaran HAM. 

Namun menurutnya, hal tersebut tidak perlu diributkan karena sangat sensitif. Mengingat Bali sendiri dikatakan adalah tujuan wisata Internasional dan keamanan Bali disorot dunia. 

“Kalau masalah penutupan ashram bisa saja dilaporkan polisi oleh pengurusnya. Nanti polisi yang membuka kembali. Tapi dilaporkan siapa dan pelapor siapa juga saudara sendiri. Sebenarnya persoalan ini kan adanya di Bali, di luar Bali tidak ada persoalan.”

“Ini kan sengaja diolah-olah, apa yang bisa dijadikan isu. Ya, sampradaya yang paling empuk. Termasuk juga oknum teman-teman kita yang di Parisada menggoreng-goreng itu. Karena ini politik. Nanti lihat sendiri, setelah tahun 2024 sudah gak seksi lagi isu itu,” singgungnya.

Istilah Hindu Nusantara Tidak Tepat

Baca juga :  PHDI Diharapkan Dapat Tingkatkan Pembinaan Umat

Lebih lanjut Yanto menilai adanya penggunaan kata-kata Hindu Nusantara membuat terjadinya perpecahan dalam Hindu. Coba saja komit pada kata Hindu Dharma, makanya di AD ART yang baru ia ingatkan tidak ada lagi kata Hindu Indonesia, tapi ditegaskan Hindu Dharma Indonesia. 

Menurutnya, jika ingin memakai kata “Nusantara” harus ditambah penghubung “di” menjadi “Hindu di Nusantara”, sehingga bisa bersama dimanapun Hindu ada tetap bersaudara. Makanya ada Vasudeva Kutumbakam, yang artinya kita semua bersaudara. Jadi kata Hindu Nusantara menurut Yanto tidak tepat. 

“Coba bayangin kalau hari ini kita gak pakai Vasudewa Kutumbakam, ya, kalau anda berbeda dengan saya sembahyangnya ya saya bilang anda sesat. Sekarang misalnya, saya sembahyang di depan altar saya, saya hanya taruh buah-buahan. Terus saya lihat di altar anda, anda taruh ayam, babi guling terus saya bilang sesat. Kan ribut. Hindu punya konsep Ahimsa, tidak menyakiti,” jelas  Yanto Jaya. (wan/dy)