Ini Progres Pembangunan Huntara di Tujuh Kecamatan Kabupaten Manggarai, Reok Terbanyak
DIKSIMERDEKA.COM, MANGGARAI – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak gempa bumi di tujuh Kecamatan, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tenaga Ahli BNPB, Brigjen TNI Asep Dedy Armadi menyebut, hingga Rabu per 21 Oktober 2026, sebanyak 342 unit Huntara sedang dibangun oleh BNPB dengan total penyiapan lahan sebanyak 173 unit
342 unit Huntara yang sedang dibangun itu masing-masing tersebar di Kecamatan Langke Rembong, Rahong Utara, Reok, Reok Barat, Ruteng, Satarmese Utara dan Wae Ri’i.
“Dari tujuh kecamatan itu, Reok paling terbanyak dengan 103 unit sedang dibangun dan penyiapan lahan sudah mencapai 40 unit”kata Brigjen Asep.
Penyiapan lahan ini merupakan proses pengondisian sebidang tanah yang digunakan untuk membangun Huntara agar kondisi tanahnya aman dan stabil.
Tahapan penyiapan lahan ini dilakukan mulai dari proses verifikasi, pengukuran hingga pembersihan.
Di urutan kedua, kata Brigjen Asep, ada Kecamatan Wae Ri’i dengan total Huntara yang sedang dibangun sebanyak 95 unit dan lahan yang sudah disiapkan sebanyak 58 unit
Selanjutnya Kecamatan Ruteng sebanyak 95 unit Huntara yang sedang dibangun dengan total lahan yang sudah disiapkan sebanyak 49 unit
Berikut ada Kecamatan Reok Barat dengan total 20 unit yang sedang dibangun dan lahan yang sudah disiapkan sebanyak 16 unit
Kemudian di Kecamatan Langke Rembong, jumlah Huntara yang sedang dibangun sebanyak 20 unit dengan total lahan yang sudah disiapkan sebanyak 5 unit
Sementara Rahong Utara dan Satarmese Utara masing-masing berjumlah 9 unit Huntara yang sedang dibangun dan 5 unit lahan yang sudah disiapkan.
Lebih lanjut Brigjen Asep menambahkan, dari total 173 unit lahan yang telah disiapkan di tujuh Kecamatan itu, ada 105 unit yang progresnya di bawah 50 persen dan 47 unit yang progresnya di atas 50 persen, sedangkan yang progresnya telah mencapai 100 persen ada 17 unit.
“Pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan verifikasi data by name by address (BNBA) dari Pemda setempat serta kepastian hukum lahan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari” kata Brigjen Asep.
Reporter: Berto Davids

Tinggalkan Balasan