DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang, perhiasan, dokumen, barang bukti elektronik, hingga tiga unit mobil dalam penggeledahan delapan lokasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggeledahan dilakukan di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada 15-19 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah rumah, perkantoran, dan lokasi lainnya, termasuk Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Kamis (15/10/2026).

Baca juga :  KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta terkait Kasus Suap Proyek DJKA

“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Budi menyebut penyidik akan menganalisis barang-barang yang telah disita dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk menjelaskan keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. DSP merupakan dana pemerintah yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana, termasuk kebutuhan tanggap darurat.

Baca juga :  KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setyawan (BMS), Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery P, dan Syifa NG.

Gabriel diketahui menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara itu, Bima merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyedia barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Baca juga :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut

Penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Salah satu yang ditelusuri yakni dugaan pembelian saham senilai Rp30,98 juta.

Penyitaan uang, perhiasan, dan kendaraan dalam rangkaian penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dan menelusuri keterkaitan aset dengan dugaan korupsi yang tengah diusut.