Bandara Riyadh Ditutup Akibat Diserang Houthi, Menhub Dudy Turun Tangan Desak Maskapai Penuhi Hak Penumpang
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Penutupan darurat Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, akibat hantaman serangan rudal kelompok Separatis Houthi, langsung memantik reaksi keras pemerintah Indonesia. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dengan tegas mendesak seluruh maskapai penerbangan untuk tidak lari dari tanggung jawab dan wajib memenuhi seluruh hak penumpang yang terlantar akibat kekacauan jadwal global ini.
Menhub Dudy mengingatkan, situasi mencekam di Arab Saudi yang merusak rantai perjalanan udara internasional harus diantisipasi secara serius oleh korporasi maskapai. Otoritas penerbangan diminta tidak boleh mengabaikan nasib para penumpang yang terdampak.
“Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan,” tutur Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (16/10).
Kewajiban pemenuhan hak-hak dasar penumpang tersebut, lanjut Menhub, merujuk secara ketat pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penumpang Angkutan Udara.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara,” papar Menhub Dudy.
Maskapai Internasional Tumbang, Rute Kacau Balau
Guncangan akibat serangan Houthi di jantung Arab Saudi ini membuat sejumlah maskapai raksasa dunia kocar-kacir melakukan penyesuaian layanan darurat. Qatar Airways, misalnya, terpaksa mencoret sejumlah jadwal penerbangan rute Doha-Riyadh (pulang-pergi) sejak 9 hingga 17 Oktober 2026, dengan skema pengalihan penumpang melalui bandar udara alternatif di wilayah Arab Saudi.
Langkah serupa juga diambil maskapai prestisius Emirates yang membatalkan penerbangan menuju dan dari Riyadh. Sementara puluhan maskapai internasional lainnya harus memutar otak menerapkan penyesuaian koneksi, pengalihan rute ekstrem, pembatalan total, hingga menyetop sementara seluruh layanan penerbangan menuju Riyadh.
Meski demikian, di tengah badai pembatalan massal tersebut, rute penerbangan langsung (direct flight) dari dan ke Arab Saudi yang dilayani oleh maskapai pelat merah Garuda Indonesia serta Saudia dilaporkan masih beroperasi secara normal. Kendati demikian, pihak Kemenhub tetap memastikan setiap keterlambatan operasional sekecil apa pun wajib diganjar penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Hak Penumpang Wajib Dieksekusi, Prioritas Kelompok Rentan
Menhub Dudy secara khusus mewanti-wanti maskapai agar tidak abai terhadap kewajiban pelayanan selama penumpang dibekap ketidakpastian delay yang berkepanjangan. Sejumlah hak krusial yang wajib dipenuhi meliputi penyediaan akses informasi yang transparan, kesiapsiagaan petugas layanan di lapangan, serta pemenuhan fasilitas kebutuhan dasar.
“Termasuk memfasilitasi kebutuhan dasar penumpang sesuai kewajiban pelayanan yang berlaku, seperti makanan, minuman, atau akomodasi apabila dipersyaratkan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Menhub juga memberikan instruksi khusus agar petugas di lapangan memperlakukan kelompok rentan dengan prioritas tertinggi. Penumpang lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak-anak tanpa pendamping, ibu hamil, serta penumpang yang memerlukan bantuan medis khusus wajib diutamakan dalam situasi krisis ini. Apabila penundaan penerbangan terjadi dalam durasi yang sangat panjang, maskapai digarisbawahi untuk sigap menyediakan akomodasi hotel, transportasi darat, hingga fasilitas tambahan lainnya.
Terkait polemik pengembalian dana (refund) tiket penerbangan internasional, Menhub menjelaskan bahwa mekanisme tersebut sepenuhnya bergantung pada regulasi internal maskapai serta payung hukum negara asal atau tujuan. Oleh karena itu, ia mengimbau para penumpang yang telantar untuk proaktif berkoordinasi langsung dengan pihak maskapai terkait.
Sebelumnya, Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) terpaksa menutup total operasional Bandara Internasional King Khalid di Riyadh menyusul teror serangan rudal kelompok Houthi. Kementerian Perhubungan RI sendiri terus memantau setiap detik perkembangan informasi dari GACA guna mengantisipasi rantai dampak penutupan bandara terhadap arus transit penerbangan internasional yang terhubung ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan