BNN Denpasar Waspadai Modus Baru Narkotika Dikemas Liquid Vape
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar mewaspadai perubahan modus peredaran narkotika yang dikemas atau dicampurkan dalam bentuk liquid untuk rokok elektronik atau vape.
Kepala BNN Kota Denpasar Leo Dedy Defretes mengatakan perubahan bentuk narkotika tersebut menjadi tantangan baru dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebab, liquid yang mengandung narkotika sulit dibedakan secara kasatmata dari cairan vape pada umumnya.
“Karena sudah berbentuk liquid, sulit sekali kita melihat perbedaannya. Apakah ini liquid yang memang memiliki legalitas atau narkoba yang diselundupkan masuk ke dalam cartridge rokok elektronik,” kata Leo saat menjadi narasumber diskusi bulanan Ngopi Santuy yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2026).
Menurut Leo, perubahan tersebut menunjukkan modus operandi peredaran narkotika terus berkembang mengikuti tren teknologi. Narkotika yang sebelumnya dikenal dalam bentuk tanaman, serbuk, atau kristal kini dapat diolah dalam bentuk cair.
Ia mencontohkan ganja yang dapat diekstrak menjadi bentuk cair dan kemudian dicampurkan ke dalam liquid rokok elektronik. Menurut dia, perkembangan tersebut membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk yang dikonsumsi melalui vape.
“Ini menjadi sebuah transformasi peredaran gelap narkotika. Modus operandinya maupun bentuk jenisnya sudah berubah,” ujarnya.
Selain perubahan bentuk narkotika, BNN Kota Denpasar juga mewaspadai peredaran zat yang disebut sebagai new psychoactive substance (NPS), salah satunya etomidate.
Leo mengatakan sejumlah kasus terkait etomidate telah diungkap di Bali. Dalam kasus yang ditangani BNN, harga zat tersebut disebut mencapai sekitar Rp5 juta.
“Etomidate ini adalah jenis narkotika baru atau new psychoactive substance. Peredarannya ada di kalangan tertentu yang memiliki kemampuan finansial. Harga etomidate dalam kasus-kasus yang kita ungkap sekitar Rp5 juta,” katanya.
Menurut Leo, perubahan bentuk dan jenis zat tersebut membuat pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap bandar dan pengedar. BNN juga perlu memperkuat daya tangkal masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang dekat dengan teknologi dan media sosial.
“Jangan sampai mereka karena faktor media sosial dan perkembangan teknologi akhirnya tidak memiliki pengetahuan yang cukup, kemudian tergiur atau terbujuk rayu oleh iklan-iklan ilegal yang terselubung,” ujarnya.
Untuk memperkuat pencegahan, BNN Kota Denpasar mendorong 43 desa dan kelurahan membangun ekosistem pencegahan narkotika melalui program Desa Bersinar.
Leo mengatakan desa yang masuk kategori berpotensi atau rawan narkotika menjadi prioritas. Pencegahan dilakukan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, sekolah, keluarga, dan komunitas.
“Kita terus mendorong desa-desa yang ada di Denpasar menjadi Desa Bersinar. Kita memprioritaskan desa-desa yang masuk kategori berpotensi atau rawan, sehingga perlu melibatkan stakeholder dan masyarakat yang ada di desa tersebut,” katanya.
BNN juga memperluas pencegahan ke lingkungan pendidikan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Salah satunya melalui Integrasi Kurikulum Antinarkotika (IKAN) pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Melalui program tersebut, pengetahuan tentang bahaya dan perkembangan narkotika disisipkan dalam proses pembelajaran.
“Bagaimana siswa-siswi dalam proses belajar disisipkan tentang pengetahuan narkotika yang ada di beberapa mata pelajaran,” jelas Leo.
Selain itu, BNN membentuk Sobat Bersinar, yakni pelajar yang didorong menjadi penggiat antinarkotika di lingkungan sekolah dan menyampaikan informasi kepada teman sebaya.
Leo menegaskan pencegahan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan komunitas harus membangun sistem pencegahan secara bersama-sama.
“Perang melawan narkoba itu untuk kemanusiaan. Bagaimana kita bukan hanya mengejar atau menangkap bandar, pengedar dan pelaku, tetapi juga mencegah generasi ke depan menjadi korban,” tegasnya.
Ia meminta keluarga ikut memperkuat daya tangkal anak terhadap perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk yang muncul melalui ruang digital.
“Kita harus memberikan daya tangkal di masing-masing individu,” katanya.
Leo mengatakan anak-anak mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA perlu mendapat perhatian karena semakin dekat dengan teknologi informasi dan media sosial.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Ekosistem-ekosistem ini harus kita bangun bersama,” pungkasnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan