DIKSIMERDEKA.COM TENNESEE Ketok palu keadilan di Tennessee bergaung keras dan dingin. Christa Pike, narapidana wanita yang telah mendekam di balik jeruji besi selama 30 tahun atas kasus pembunuhan sadis, kini tinggal menghitung hari menuju ruang eksekusi. Hari Rabu (30/9/2026) ini, nyawanya akan direnggut setelah Gubernur Tennessee, Bill Lee, secara resmi menolak permohonan grasinya pada Senin lalu.

Jika tak ada keajaiban dari Mahkamah Agung di detik-detik terakhir, sejarah gelap akan tercipta: eksekusi mati Christa Pike akan menjadi yang pertama bagi seorang wanita di negara bagian tersebut dalam kurun waktu 200 tahun terakhir.

Tragedi 1995 dan Jeratan Masa Lalu yang Kelam

Kasus ini bukan pembunuhan biasa. Pada tahun 1995, Pike yang kala itu baru menginjak usia 18 tahun, bersama pacarnya yang berusia 17 tahun, secara brutal menghabisi nyawa Colleen Slemmer (19), teman sekelas mereka di Knoxville Job Corps.

Tragedi ini menyedot atensi publik Amerika lantaran level kebrutalannya yang di luar nalar, usia para pelaku yang masih belia, hingga temuan ukiran simbol pemujaan setan di tubuh korban. Setahun berselang, Pike divonis bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman mati. Vonis itu menjadikannya wanita termuda di era modern Amerika Serikat yang menghuni sel isolasi terpidana mati.

Namun, seiring berjalannya waktu, borok masa lalu Pike perlahan terkuak. Ia ternyata adalah korban kekerasan seksual parah dan penderita gangguan mental. Fakta inilah yang membuat kelompok hak asasi manusia, seperti ACLU dan Amnesty International, turun gunung. Menjelang hari eksekusi, mereka gencar mendesak publik agar menekan kantor gubernur untuk menyelamatkan nyawa Pike.

Sayangnya, Gubernur Bill Lee bergeming. Ia memilih menutup telinga dari segala tekanan dan menegakkan vonis mati tersebut.

“Setelah pertimbangan yang matang atas permohonan grasi Christa Gail Pike dan setelah peninjauan menyeluruh terhadap kasus tersebut, saya menegakkan hukuman dari Negara Bagian Tennessee dan tidak berencana untuk campur tangan,” tegas sang Gubernur dalam pernyataan resminya.

Tangis Pembela dan Penyesalan Sang Terpidana

Keputusan tangan besi Gubernur Lee langsung memantik kekecewaan mendalam dari kubu pembela. Tim pengacara Pike mengaku “sangat sedih dan patah hati”. Menurut mereka, negara bagian telah membuang ke tong sampah riset puluhan tahun soal batas tanggung jawab pidana seorang anak berusia 18 tahun—terlebih yang memiliki trauma psikologis akut.

“Sepanjang masa kecilnya, Christa telah dikecewakan oleh orang-orang dan institusi yang seharusnya memberinya perhatian dan intervensi yang berarti,” beber tim pengacara Pike dalam sebuah pernyataan.

“Gadis 18 tahun yang menderita penyakit mental parah dan trauma yang hampir melumpuhkan itu tidak ada lagi. Christa kini adalah seorang wanita 50 tahun yang penuh penyesalan, memahami tindakannya, menerima perawatan yang tepat untuk penyakit mentalnya, serta menafkahi dan membimbing sesama wanita yang dipenjara,” lanjut mereka, yang kini menggantungkan harapan terakhir pada Mahkamah Agung.

Pembela umum federal, Stephen Ferrell, membeberkan fakta mengerikan lainnya. Pike diperkosa sejak balita, lalu kembali menjadi korban pemerkosaan di usia 11 dan 17 tahun. Ironisnya, pada fase penentuan hukuman di pengadilan dulu, pengacara lama Pike gagal membeberkan informasi vital ini kepada juri.

Pike sendiri tak pernah cuci tangan atas perbuatannya. Ia yang belakangan didiagnosis mengidap gangguan bipolar dan gangguan stres pascatrauma (PTSD), mencurahkan penyesalannya dalam petisi grasi.

“Saya waktu itu adalah anak berusia 18 tahun yang sakit mental. Butuh waktu bertahun-tahun bagi saya untuk menyadari betapa beratnya perbuatan yang telah saya lakukan. Bahkan butuh waktu lebih lama untuk menerima berapa banyak nyawa yang saya pengaruhi. Saya merenggut nyawa anak, saudara perempuan, dan teman seseorang. Saya merasa muak sekarang memikirkan bahwa saya memiliki kemampuan untuk melakukan kejahatan semacam itu,” sesal Pike.

Luka Ibunda Korban dan Ironi Hukuman

Di seberang sana, luka keluarga korban tak pernah mengering. May Martinez, ibunda dari mendiang Colleen Slemmer, mengenang putrinya sebagai relawan Special Olympics yang hobi main sepatu roda dan bercita-cita berkarir di bidang komputer.

“Dia itu santai. Sejak awal dia adalah seorang pecandu komputer. Dia dan suami saya akan merakit dan membongkar komputer terus-menerus,” ujar Martinez kepada Associated Press. Namun, kebaikan hati Slemmer justru berujung maut. “Dia memercayai semua orang, dan itulah awal kejatuhannya.”

Kasus ini juga menyisakan ironi ketimpangan hukum. Tadaryl Shipp, pacar Pike sekaligus otak pendamping pembunuhan ini, lolos dari maut karena saat kejadian usianya baru 17 tahun. Ia dihukum penjara seumur hidup dengan kemungkinan bebas bersyarat, meski tahun lalu permohonannya ditolak. Pelaku ketiga bahkan hanya menerima masa percobaan.

Jika eksekusi ini terealisasi, Christa Pike akan mengikuti jejak Martin Eve, wanita terakhir yang digantung di Tennessee pada 1820 silam karena menjadi kaki tangan pembunuhan. Eksekusi mati Christa Pike ini juga menambah deretan panjang eksekusi narapidana wanita di AS, setelah eksekusi Lisa Montgomery oleh pemerintah federal pada 2021 dan Amber McLaughlin di Missouri pada 2023. Sebuah pengingat brutal bahwa sistem peradilan nyawa dibayar nyawa masih menyala terang di negeri Paman Sam.