KPK Sita Sepatu Louis Vuitton dan Uang Ratusan Juta Hasil Pemalakan Bupati Tulungagung
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Bupati Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Gatut Sunu Wibowo (GSW). Baran bukti tersebut di antaranya, sepatu mewah merek Louis Vuitton serta uang tunai ratusan juta rupiah.
Sepatu hingga uang tunai tersebut diduga hasil pemalakan Gatut Sunu kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Gatut mengancam dan memaksa para pejabat mundur sebagai pejabat dan dari ASN jika tidak menyetor uang.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dikutip Sabtu (12/4/2026).
KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka. Gatut dan Dwi Yoga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Gatut dibantu Dwi Yoga diduga kerap mengancam, memalak hingga memeras para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan target nilai total sebesar Rp5 miliar. Namun, Gatut diduga baru menerima Rp2,7 miliar dari total yang diminta Rp5 miliar.
Modus pemalakan dan pemerasan Gatut yakni dengan memaksa para pejabat mengikuti perintahnya. Bagi yang tidak ‘tegak lurus’ atau ikut perintah Gatut maka dipaksa untuk turun sebagai pejabat dan mundur dari ASN.
Gatut diduga juga turut mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan melakukan pengkondisian pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada OPD.
“GSW juga diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, dengan menitipkan vendor agar dimenangkan,” beber Asep.
“GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security,” sambungnya.
Gatut diduga menggunakan uang hasil pemerasan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya. Uang tersebut juga digunakan Gatot untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tinggalkan Balasan