DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto mengapresiasi progres penanganan sampah di Bali. Ia menilai progres penanganan sampah di Bali berjalan cukup baik.

“Hari ini Kita melakukan monitoring langsung ke lapangan atas apa yang telah disampaikan selama ini terkait TPA Suwung. Apakah sudah sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Selasa (07/04/2026). Kunjungan tersebut langsung diterima Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Lebih lanjut Winarto mengungkapkan jika Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi atas kerja keras dan Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung dalam menangani masalah sampah.

Baca juga :  Harmoni Nyepi ke Panggung Nasional, Gubernur Koster Dukung Dharma Shanti Nasional 2026 di Bali

Keberhasilan di Bali dikatakan Winarto akan menjadi bukti nyata (proof of concept) bagi daerah lain di Indonesia bahwa krisis sampah bisa diatasi dengan kemauan politik yang kuat dan sistem yang benar.

“Bali ini sebagai contoh, kedepan diharapkan masalah bisa diselesaikan dengan baik. Jika di Bali sukses, maka TPA lain juga akan menyusul. Pak Menteri juga mengapresiasi atas kerja keras bupati badung dan wali kota Denpasar serta Gubernur Bali dalam menangani permasalahan sampah khususnya di TPA Suwung,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Koster mengungkapkan jika jumlah truk pengangkut sampah ke TPA Suwung, Denpasar saat ini telah mengalami penurunan lebih dari 50 persen sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026.

Baca juga :  Gubernur Koster Terima 5.000 Paket Bantuan dari PT Pelindo III

Dimana sebelum aturan ini diterapkan, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung mencapai lebih dari 500 unit per hari.

“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” terangnya.

Koster juga mengungkapkan jika awal penerapan kebijakan tersebut sempat terjadi kegaduhan. Dimana pengangkut sampah swasta atau swakelola masih membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta mereka untuk putar balik.

“Diawal memang terjadi penolakan khususnya dari swakelola sampah yang dari swasta. Mereka tetap membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta agar truk putar balik. Tapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” ungkapnya.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ida Begawan Blebar di Puri Agung Gianyar

Koster menargetkan pengiriman sampah residu akan berlaku hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup total, baik untuk sampah organik maupun residu.

“Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber. Mereka juga terus mendorong pembuatan teba modern dan juga bag komposter,” jelasnya.

Kebijakan untuk menutup TPA Suwung dikatakan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini sebagai momentum untuk untuk menjaga ekosistem alam Bali agar bersih, terlebih Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Editor: Agus Pebriana