DIKSIMERDEKA.COM, KARANGASEM – Badan Pengelola FKSPA Besakih bersama UPTD KPH Bali Timur secara intensif melakukan screening dan pemantauan penggunaan plastik sekali pakai bagi para pemedek yang melaksanakan persembahyangan dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026 di Pura Agung Besakih. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesucian kawasan pura sekaligus mengurangi timbulan sampah plastik.

Pada hari ke-3 pelaksanaan IBTK, Minggu (5/4/2026), pemedek yang memasuki kawasan melalui Pos Manik Mas diperiksa satu per satu oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan plastik sekali pakai, sesuai dengan Edaran Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik di Bali.

Baca juga :  Koster Kebut Pembenahan Infrastruktur Menuju Pura Agung Besakih jelang ITBK

Humas Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Putu Murdiana Jaya, mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran pemedek mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pemedek tahun ini lebih sadar dan sangat sedikit yang membawa tas plastik sekali pakai,” ujarnya.

Baca juga :  700 Ribu Lebih Pemedek Tangkil ke Besakih Tahun Ini 

Ia menjelaskan, kesadaran tersebut menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesucian Pura Agung Besakih. Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa pemedek yang membawa plastik untuk membungkus sarana upacara yang dibawa saat persembahyangan.

Menurutnya, kegiatan screening ini merupakan langkah preventif yang terus diperkuat selama rangkaian IBTK berlangsung. “Screening ini kami lakukan untuk memastikan kawasan suci bebas dari sampah plastik sekali pakai. Selain itu, edukasi kepada pemedek juga terus kami lakukan agar ke depan tidak lagi membawa plastik saat tangkil,” tegasnya.

Baca juga :  Layanan Servis Gratis 24 Jam di Besakih Saat IBTK 2026, Bantu Pemedek Atasi Kendaraan Mogok

Sebagai solusi, kios-kios di kawasan Pura Agung Besakih telah menyediakan tas kain ramah lingkungan. Dengan demikian, pemedek yang plastiknya disita dapat langsung beralih menggunakan alternatif yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan kebijakan pengurangan sampah plastik di Bali.