Desa Pemogan Tertibkan Pembuangan Sampah Liar di Taman Pancing
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Jajaran Desa Pemogan melakukan penertiban pembuangan sampah liar di sekitaran kawasan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Jumat (10/11/2023).
Kali ini penertiban dilakukan pada 3 titik lokasi. Kegiatan penertiban ini sendiri dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Tim TPS3R Desa Pemogan, Kelian Banjar dan Kepala Dusun setempat.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya menjelaskan, tumpukan sampah ini terjadi akibat dari bencana kebakaran TPA Suwung, dimana masyarakat sempat kesulitan untuk mencari tempat penampungan sampah.
“Akibat dari bencana kebakaran TPA Suwung ini, menyebabkan masyarakat kesulitan membuang sampah. Sehingga terjadi pembuanga ke area Taman Pancing Timur ini,” ungkapnya.
Suwirya menegaskan, perlu adanya kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri.
“Perlunya kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri,” tuturnya.
Ia juga berharap, usai bencana kebakaran TPA Suwung dapat diatasi, proses pengangkutan sampah kembali normal sehingga meminimalisir pembuangan sampah liar oleh masyarakat ke area sungai.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan