DIKSIMERDEKA.COM, SULUT – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara (Sulut), menjalin kerja sama pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat (IMB) dalam pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) tahun anggaran 2023, Kamis (15/06/2023).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak swakelola (PKS) pekerjaan antara BPPW Sulut, melalui pejabat pembuat komitmen pengembangan kawasan permukiman (PPK PKP) dengan pihak Kelompok kerja sama antar desa (KKAD) dan fasilitator masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPPW Sulut, Adji Krisbandono dan dihadiri oleh KKAD Desa Tonsewer, Tonsewer Selatan (Kecamatan Tompaso Barat), Desa Liberia, Candi Rejo (Kecamatan Modayag), Desa Toruakat, Pusian (Kecamatan Dumoga) serta para Fasilitator Masyarakat.

Baca juga :  PUPR Target Tahun 2024 Ada 39 Proyek Skema KPBU

Dalam arahan Adji mengatakan program PISEW ini merupakan salah satu kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) dimana dalam proses pelaksanaannya melibatkan pihak masyarakat secara langsung.

“Tujuan kegiatan PISEW ini adalah melakukan peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur baru berskala kawasan melalui pendekatan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah,” ungkapnya.

Baca juga :  Dukung Pelaksanaan MotoGP dan Pariwisata Lombok, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 915 Unit Sarhunta di NTB

Adji menambahkan, program PISEW ini dilaksanakan berlandaskan prinsip 4 Big No’s yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yaitu No Bribery (Tidak Ada Suap Menyuap), No Kickback (Tidak Menerima Komisi Dalam Bentuk Apapun), No Gift (Tidak Menerima Hadiah Yang Bertentangan Dengan Ketentuan Yang Berlaku) dan No Luxurious Lifestyle (Tidak Bergaya Hidup Mewah).

“Dalam pelaksanaannya (program IBM, red) pihak balai tidak pernah meminta apapun baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah daerah dengan kata lain tidak ada pungutan liar atau pungli di BPPW Sulut,” terangnya.

Baca juga :  Pemerintah Dorong Pelaksanaan Infrastruktur dengan Skema KPBU

Ia pun berharap dalam pelaksanaan nanti dapat menerapkan 6T (tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, tepat manfaat, tepat sasaran, tepat kuantitas) serta dapat terjalin koordinasi yang baik antara KKAD, Fasilitator Masyarakat dan tim teknis kegiatan IBM Pisew di tingkat Provinsi sehingga hasil yang nantinya dicapai sesuai dengan yang diharapkan.