Mahasiswa Untad Terlibat Tawuran, Pemicunya Pertandingan Futsal
DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) terlibat tawuran antar fakultas, Rabu (31/05/2023). Mereka yang saling serang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik (FT) dengan mahasiswa Fakultas Kehutanan (FKh).
Tawuran terjadi sekira pukul 17.20 WITa, di FKh. Saat itu sekira 20 mahasiswa yang diduga dari FT mendatangi sekretariat bersama mahasiswa FKh yang kemudian dihalau oleh mahasiswa FKh.
Namun tidak lama berselang datang lebih kurang 200 mahasiswa FT yang melakukan penyerangan dan pelemparan menggunakan batu dan kayu.
Akibat aksi itu, mahasiswa FKh melakukan perlawanan hingga terjadi bentrokan antara kedua kelompok mahasiswa.
“Berdasarkan keterangan didapat pemicu terjadinya tawuran tersebut berawal dari pertandingan futsal antar mahasiswa yang dilaksanakan oleh PERMAKOTA pada 25 Mei 2023 di Stadion Gawalise Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga,” ungkap Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah SIK, MH, dalam keterangannya, Kamis (1/06/2023).
Saat itu kedua suporter saling ‘melempar’ kata-kata saat pertandingan berlangsung, hingga memancing emosi sesama suporter, sehingga memicu bentrokan.
Lalu, pada Jumat, 26 Mei 2023, sekira pukul 14.00 WITa, bertempat di ruang kerja Rektor Untad telah dilakukan mediasi antara kedua kelompok mahasiswa dari masing-masing fakultas. Mediasi itu melahirkan kesepakatan damai.
Namun, Rabu (31/05/23) sore terjadi bentrokan antara dua kelompok mahasiswa itu. “Pada pukul 17.30 Wita anggota piket Polsek Palu Timur mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Tondo bahwa telah terjadi tawuran di Universitas Tadulako antara Fakultas Kehutanan dengan Fakultas Teknik.”
“Kemudian patroli timur 101 bersama Bhabinkamtibmas dan di-backup oleh Raimas Polresta Palu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam tiba di lokasi dan langsung membubarkan dan mengimbau kumpulan mahasiswa yang masih berada di dalam fakultas agar kembali ke rumah masing-masing,” jelas Barliansyah.
Kapolresta Palu bersama Warek III Bidang Kemahasiswaan Untad Dr. Ir. Sagaf, MP. M.Si dan Kabag Ops Polresta Palu Kompol Rommy didampingi Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam melakukan penyisiran dan imbauan kepada kumpulan mahasiswa di FT dan FKh Untad.
“Pihak Polresta Palu akan melakukan proses penyidikan dan penyelidikan terkait permasalahan ini,” katanya.
Ia juga mengimbau agar tidak ada aktifitas saat malam hari di kampus usai bentrokan mahasiswa. Selain itu, Polresta Palu juga meniadakan izin kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pihak mahasiswa dan organisasi kampus.
Sementara Warek III Bid Kemahasiswaan Untad Sagaf dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FKh Untad, Naharuddin menyebut pihak kampus akan memberikan sanksi ringan, berat dan sanksi akademik serta sanksi hukum bagi para pelaku yang melakukan tindakan perusakan maupun melanggar hukum.
Reporter: Rahmad Nur

Tinggalkan Balasan