DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melantik Kepala Seksi Penuntutan Eksaminasi dan Eksekusi Bidang Tindak Pidana Umum, Agung Satriadi Putra SH, bertempat di Kantor Kejari Badung, Senin (12/12/2022).

Baca juga :  Sampaikan Capaian Kerja, Kejari Badung Ikuti Rakerda Tahun 2021

Seksi Intelijen Kejari Bali, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, mengatakan kegiatan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi.

Selain itu, ini juga bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan. “Hal ini berlaku baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru,” ungkapnya.

Baca juga :  Dugaan Pemotongan Insentif Nakes, Kejari Badung: Tidak Ada Indikasi Pidana

Agung Satriadi Putra sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Badung. Setelah kegiatan penyumpahan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Melalui mutasi ini diharapkan dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.