Cegah Covid-19 Meluas di Bali, Penyemprotan Desinfektan Serentak Dilakukan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali melaksanakan spraying desinfektan di dua titik fasilitas umum yaitu di Dermaga Penyeberangan Nusa Penida, Pantai Mertasari serta areal sekitar Hotel Griya Santrian Sanur, Minggu (15/3).
Wagub Cok Ace menyampaikan spraying desinfektan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 ini, telah dilakukan beberapa hari sebelumnya dengan menyasar tempat tempat umum yang ramai dikunjungi wisatawan maupun masyarakat.
Spraying desinfektan pada pagi hari ini tidak hanya dilakukan di satu titik saja melainkan dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten / kota seluruh Bali.
Wagub berharap spraying desinfektan diharapkan tidak hanya dilakukan pemerintah semata, namun juga terbangun kesadaran masyarakat untuk melakukan hal serupa secara rutin di tempat kerja atau wilayahnya masing masing, dengan demikian penyebaran Virus Corona bisa kita cegah bersama .
Wagub Cok Ace juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan badan serta melakukan pola hidup bersih dan sehat.
Terkait langkah isolasi (lockdown) seperti yang telah dilakukan beberapa wilayah di Indonesia terkait Virus Corona, Wagub Bali menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemprov Bali untuk melakukan langkah isolasi atau lockdown.
Perkembangan situasi terkait Virus Corona terus dipantau dan kebijakan serta langkah langkah pencegahan terus dilakukan dengan prioritas tentunya pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Bali.
Wagub Cok Ace juga menyampaikan beberapa event atau kegiatan yang besar yang melibatkan banyak orang seperti Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG), sejumlah festival yang rencananya dilakukan pada bulan Maret dan April akan ditunda penyelenggaraannya. Bagi kami saat ini yang menjadi prioritas adalah keselamatan dan keamanan masyarakat Bali.
Sekda Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan bahwa spraying desinfektan ini merupakan salah satu langkah serius dari pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memulai gerakan ini bersama sama dan terus menerus baik itu di lingkungan rumah tangga, lingkungan kerja dan sekitarnya, disamping menjaga daya tahan tubuh dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa segala upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 harus dilakukan tanpa kepanikan. Sekda mengajak masyarakat termasuk awak media membangun situasi kondusif di tengah masyarakat . Media juga diharapkan bisa memberi edukasi ke masyarakat terkait Covid-19 ini.
Senada dengan Wagub Cok Ace, Sekda Dewa Indra menegaskan sampai saat ini Pemprov Bali belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown / isolasi. Situasi dan perkembangan kedepan akan terus dipantau dan kita telah memiliki satgas Covid-19 yang akan bekerja optimal sesuai dengan bidangnya masing masing dalam upaya memberi kenyamanan serta melindungi kesehatan masyarakat dari Corona..
Sekda Dewa Indra juga telah mengirimkan surat kepada Bupati / walikota se Bali untuk menunda sementara perjalanan dinas luar daerah khususnya ke kota kota yang terinfeksi Virus Corona. Hal ini juga merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini telah ditetapkan status menjadi pandemic.
Dari pemantauan situasi di dermaga penyeberangan di Pantai Mertasari terlihat ramai oleh wisatawan asing dan domestik yang akan berwisata ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Begitu juga situasi di Hotel Grya Santrian, suasana sangat ramai oleh aktivitas wisatawan yang menginap disana.
Secara umum wisatawan tidak merasakan kekhawatiran berlebihan terkait virus corona, mereka percaya virus ini bisa dihadapi dengan cara menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PBHS). Mereka percaya pemerintah Indonesia, Bali khususnya mampu mengantisipasi dan menyiapkan langkah2 terbaik terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. (Dk/Adv)
Tinggalkan Balasan