Korban Pengeroyokan Pascapilkades di Manggarai Tolak Berdamai, Alasannya Begini
DIKSIMERDEKA.COM, MANGGARAI – Korban pengeroyokan yang terjadi pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak untuk berdamai dengan terduga pelaku.
Korban yang diketahui bernama Arnoldus Bembot itu mendapat total delapan jahitan di wajahnya usai dikeroyok oleh sejumlah pendukung Cakades yang kalah pada tanggal 8 Oktober 2026 lalu. Wajah, pipi dan telinga kanannya mengalami luka robek dan berdarah, matanya terasa kabur akibat benturan benda tumpul.
Arnoldus sendiri merupakan mantan Kepala Desa Ranaka dari tahun 2001 sampai tahun 2006 dan kemudian menjabat lagi dari tahun 2007 sampai 2013, namun ia mengundurkan diri di tahun 2009.
Selaku korban ia menolak untuk berdamai meski para terduga pelaku kerap melakukan pendekatan.
Kasus ini tercatat di SPKT Polres Manggarai dengan nomor: STTLP/204.b/X/2026/SPKT/Polres Manggarai/Polda NTT, dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana pasal 262 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam laporan korban ke Polres Manggarai, lima orang warga Desa Ranaka tercantum sebagai terduga pelaku, yakni Gaspar, Lukas, Vius, Wael dan Siprianus.
Polres Manggarai melalui tim Inafis juga telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lokasi dimana korban dikeroyok. TKP itu berpusat di pinggir jalan negara Trans Flores Ruteng – Borong, tepatnya di Kampung Roboh, Desa Ranaka.
Kepada Wartawan, Sabtu 17 Oktober 2026, Arnoldus Bembot menyampaikan alasannya mengapa menolak untuk berdamai.
Alasan pertama, korban mengalami trauma psikologis dan luka berat yang sangat serius, sehingga masih butuh waktu untuk pulih.
“Saya trauma sekali dengan kejadian hari itu, sampai sekarang badan masih memar, penglihatan saya juga kabur, belum terhapus dari ingatan kejadian pengeroyokan keji yang menimpa saya waktu itu” kata Arnoldus dengan mata berkaca-kaca di kediamannya Sabtu siang.
Menurut keterangan Arnoldus, saat kejadian ia bersama rombongan pendukung nomor urut 02 yang menang Pilkades hendak kembali ke rumah usai menyaksikan perhitungan suara di TPS. Tiba-tiba sampai di tengah jalan mereka dilempari batu oleh beberapa orang yang disebut pendukung Cakades nomor urut 01 hingga salah satu rekannya bernama Sun terkapar.
Arnoldus pun mendekat untuk menolong rekannya, namun situasi makin memanas justru Arnoldus pun yang menjadi sasaran amukan massa hingga ia turut dilempar dan dikeroyok menggunakan kayu.
Akibat pengeroyokan itu wajahnya lebam, pipi dan telinga kanannya robek dan berdarah.
“Sampai sekarang saya masih trauma berat dan benci sama perbuatan para terduga pelaku. Tidak ada kata maaf lagi, proses hukum jalan terus sampai putusan pengadilan” ujarnya.
Alasan kedua yang diutarakan Arnoldus tak mau berdamai adalah karena terduga pelaku mempunyai catatan buruk di lingkungan. Beberapa tahun lalu para terduga pelaku pernah melakukan tindakan yang sama dengan salah satu Kades terpilih, hanya saja masalah tersebut tidak sampai ke tangan polisi.
“Mereka itu orangnya, sudah dua kali melakukan hal yang sama, sehingga saya dan keluarga sepakat untuk tidak berdamai agar ada efek jera untuk para pelaku” ungkap Arnoldus.
Alasan ketiga yang disampaikan Arnoldus adalah menjaga kehormatan pesta demokrasi Pilkades berikut, jangan sampai diwarnai oleh aksi-aksi yang terpuji lagi.
“Tidak bisa dengan kata maaf, harus proses hukum, kita berupaya untuk menjaga marwah Pilkades ini tetap aman ke depan” ungkapnya.
Alasan berikut yang disampaikan Arnoldus adalah menjaga nama baik dan kehormatan keluarga.
Arnoldus berkata, keluarga adalah kehormatan utama, istri dan anak-anak akan merasakan hal yang sama seperti ini, karena itu proses hukum untuk terduga pelaku tetap berjalan.
“Saya punya istri, punya anak dan punya keluarga besar, mereka juga turut merasakan hal yang sama ketika saya dianiaya seperti ini. Karena itu keluarga adalah kehormatan bagi saya” tutur Arnoldus.
Alasan lain yang diungkapkan Arnoldus adalah keinginan untuk mendapat keadilan hukum bagi terduga pelaku.
Ia berharap pihak kepolisian menerapkan keadilan hukum yang baik dalam kasus ini agar para terduga pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Terduga pelaku harus mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Kami ingin ada keadilan hukum untuk mereka” tutup Arnoldus.
Sementara itu upaya konfirmasi kepada salah satu terduga pelaku telah dilakukan melalui konfirmasi ke nomor WhatsApp 085338605717, namun terduga pelaku yang teridentifikasi sebagai seorang konsultan itu belum merespon sejak dua satu hari sebelum.
Salah satu terduga pelaku lainnya teridentifikasi berstatus Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas pada salah satu Lembaga di Kecamatan Wae Ri’i.
Reporter: Berto Davids

Tinggalkan Balasan