24.392 Rumah di Manggarai Timur NTT Terdata Rusak Akibat Gempa, Pemda Buka Sanggahan
DIKSIMERDEKA.COM, MANGGARAI TIMUR – Berdasaran Surat Edaran (SE) Bupati Manggarai Timur Nomor: Ekbang 360/765/IX/2026 tentang Publikasi Hasil Verifikasi dan Validasi terdapat 24.392 rumah di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdata rusak akibat bencana gempa bumi.
Dari total 24.392 rumah yang rusak itu tim Enumerator membagikannya dalam tiga kategori dengan rincian rumah rusak berat sebanyak 7.516, rusak sedang: 6.039 dan rusak ringan 10.837.
Terhadap data ini Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Pos Komando Tanggap Darurat akan melakukan uji publik dan menerima sanggahan dari masyarakat, Pemerintah Desa serta Pemerintah Kecamatan terkait kondisi kerusakan rumah yang tercatat.
Sanggahan tersebut dapat diakses melalui link https://linktr.ee/sanggahrumahmatim
Kepala Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala mengatakan, hasil verifikasi dan validasi rumah terdampak bencana gempa bumi telah selesai dan selanjutnya dipublikasikan untuk diketahui dan menjadi bahan tindak lanjut bersama.
ia mengimbau kepada seluruh perangkat yang terlibat dengan urusan pelayanan publik khususnya untuk pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan agar dapat menginformasikan surat edaran ini kepada masyarakat.
“Apabila terdapat data yang perlu diklarifikasi, maka disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan” kata pria yang juga menjabat Sekda Kabupaten Manggarai Timur ini.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penafsiran atau perubahan data secara sepihak demi keuntungan pribadi.
Reporter: Berto Davids

Tinggalkan Balasan