DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menetapkan Desa Pemogan dan Kelurahan Pemecutan Kelod sebagai wilayah zona merah peredaran narkoba. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemetaan tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNN Kota Denpasar Leo Deddy Defrester mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan indeks kerawanan peredaran narkotika yang disusun melalui riset secara nasional.

Dari hasil pemetaan tersebut, Pemogan dan Pemecutan Kelod masuk kategori zona merah, sedangkan wilayah lainnya di Kota Denpasar berada dalam status waspada.

“Memang kalau dilihat dari jumlah peredaran, di Bali ini Denpasar termasuk yang tertinggi. Di antaranya di lokasi dua desa yang masuk kategori warna merah tadi,” ujar Deddy saat ditemui di Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Deddy mengatakan hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi BNN untuk memperkuat intervensi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah yang dinilai rawan.

Intervensi dilakukan dengan melibatkan masyarakat melalui sejumlah program, seperti pemberdayaan masyarakat, rekrutmen relawan anti narkotika, peningkatan keterampilan hidup atau life skill, hingga kegiatan penyisiran atau sweeping.

BNN juga mendorong pembentukan pararem atau aturan adat untuk memperkuat daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap peredaran narkoba.

Lebih jauh, Deddy mengatakan saat ini, BNN Kota Denpasar tengah menjalankan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong terbentuknya Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Di samping itu, dalam memperluas pencegahan penyebaran narkotika, BNN Denpasar juga mendorong integrasi edukasi anti narkotika ke dalam pembelajaran di sekolah.

BNN juga membentuk program “Sobat Bersinar” dengan mendorong siswa menjadi penggiat anti narkotika di era digital.

Langkah tersebut dinilai penting karena pola peredaran narkoba terus berkembang mengikuti tren dan teknologi.

Deddy mengatakan pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan.

Modus peredaran narkoba saat ini tidak lagi selalu menggunakan bentuk fisik yang disembunyikan, tetapi mulai bertransformasi dalam berbagai bentuk, termasuk cairan (liquid) yang dapat digunakan melalui perangkat rokok elektronik.

“Sekarang bentuknya sudah bertransformasi mengikuti tren. Salah satunya dalam bentuk cair atau liquid yang dapat digunakan melalui rokok elektronik,” kata Deddy.

Reporter: Agus Pebriana