DIKSIMERDEKA.COM DENPASAR Praktik culas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bikin antrean mengular di Bali membuat telinga Senayan panas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, akhirnya angkat bicara dengan nada keras. Ia mendesak aparat Kepolisian (Polri) untuk tidak pandang bulu dan berani menyikat habis seluruh jaringan mafia BBM, termasuk para “cukong” alias pemodal besar di balik layar.

Politisi yang akrab disapa Crazy Rich Priok ini mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas. Menurutnya, polisi tidak boleh hanya puas menangkap para pemain kelas teri atau operator lapangan, tetapi harus berani menyeret bos besar yang duduk manis mengendalikan operasi dan menikmati hasil kejahatan.

“Kalau ada penimbunan besar yang melibatkan jaringan dan pemodal, usut sampai ke akar-akarnya dan proses pidana. Jangan cuma pelaku di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya lolos. Intinya, jangan biarkan siapa pun memanfaatkan situasi kritis untuk memperkaya diri sendiri dengan merugikan masyarakat,” tegas Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).

Baca juga :  Polda dan Pemprov Bali Perkuat Sinergitas Sukseskan Pilkada 2024

H2: Jangan Cari Untung di Tengah Penderitaan Rakyat

Lebih lanjut, Sahroni memberikan dukungan penuh kepada Polri, khususnya Polda Bali, untuk menggebuk seluruh praktik mafia BBM ini tanpa kompromi, baik itu kelas eceran maupun jaringan kakap berskala besar.

Ia miris melihat kelakuan oknum-oknum tak bertanggung jawab yang justru menari-nari di atas penderitaan rakyat awam yang sedang kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar.

“Saya mendukung Polri menindak tegas para penimbun BBM, baik yang skala kecil maupun yang skala besar. Jangan sampai ketika masyarakat sedang kesulitan dan negara sedang berupaya memaksimalkan distribusi, justru ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Ini sangat merugikan masyarakat Bali dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Sahroni dengan nada geram.

Baca juga :  Dikuliti Mahasiswa di Senayan, DPR Garansi RUU Perampasan Aset Nggak Cuma Omon-Omon: Harta Garong Siap Disedot Buat Korban!

Sahroni menekankan bahwa aparat penegak hukum harus jeli dan tajam menjangkau seluruh pihak yang terlibat. Harapannya jelas: tidak boleh ada satupun aktor utama atau dalang di balik layar yang bisa luput dari jerat hukum dan pertanggungjawaban.

Polda Bali Ciduk 21 Pelaku, Masih Sekadar Pembinaan?

Ketegasan Sahroni ini merespons temuan dari Polda Bali beberapa hari sebelumnya. Diketahui, pada Sabtu (17/10), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun gunung dan menindak 21 pelanggar yang kedapatan asyik menimbun BBM.

Baca juga :  Polda Bali Minta Diskominfos Laporkan Berita Hoaks Jelang Pilkada

Modus para pelaku ini sungguh klasik namun meresahkan: mereka memborong BBM untuk meraup untung lipat ganda dengan memanfaatkan kepanikan warga saat terjadi antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Dewata.

Namun sayangnya, pihak kepolisian menyebut bahwa para pelanggar ini sementara baru akan diberikan pembinaan, dan jerat pidana hanya akan dijadikan opsi terakhir. Di sisi lain, untuk mencegah antrean dan aksi penimbunan susulan, aparat kepolisian saat ini terus diterjunkan untuk membantu Pertamina mengawal ketat distribusi BBM dari depo hingga ke SPBU agar penyaluran tepat sasaran.