LMND Bali Kawal Pendidikan Gratis, Soroti Akuntabilitas Anggaran dan Pemerataan Akses
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Bali menyoroti pentingnya akuntabilitas anggaran dan pemerataan akses dalam upaya mewujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia. Besarnya alokasi anggaran pendidikan dinilai perlu diikuti penggunaan yang tepat sasaran, peningkatan mutu pembelajaran, serta jaminan akses bagi masyarakat kurang mampu.
Sorotan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Kawal Pendidikan Gratis yang Ilmiah, Demokratis, Bermutu dan Merata” yang digelar EW LMND Bali bersama Lembaga Kajian dan Studi Kebijakan Publik (LANSKAP) Bali di Sekretariat DPD KNPI Bali, Denpasar Timur, Kamis (15/10/2026).
Ketua EW LMND Bali I Made Dirgayusa menyatakan pihaknya mendesak audit anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), disertai realokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, LMND menilai pengalokasian anggaran dalam jumlah besar perlu disertai pengawasan agar penggunaannya benar-benar menjawab kebutuhan sektor pendidikan.
“Kami mendesak untuk mengaudit anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan melakukan realokasi anggaran, karena ada persoalan ketidaktepatan anggaran,” ujar Dirgayusa.
Bagi LMND, persoalan pendidikan gratis tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan pembebasan biaya pendidikan. Penguatan tata kelola anggaran perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, serta pemerataan mutu dan fasilitas pendidikan.
LMND juga mendorong pencabutan atau revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dorongan tersebut menjadi bagian dari pandangan organisasi mengenai perlunya pembenahan kebijakan pendidikan nasional.
Di tingkat daerah, persoalan pemerataan akses pendidikan tinggi turut menjadi perhatian melalui evaluasi program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) Pemerintah Provinsi Bali.
Direktur LANSKAP Bali Agus Pebriana menilai kriteria penerima beasiswa tersebut perlu ditinjau agar lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga kurang mampu. Salah satu ketentuan yang disorot ialah persyaratan keluarga penerima yang belum memiliki anggota bergelar sarjana.
Menurut Agus, ketentuan itu berpotensi membatasi kesempatan anggota keluarga lainnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi, meskipun mereka berasal dari keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Ada hambatan regulasi mungkin salah satunya yang menyebabkan program ini belum efektif, dalam artian kuotanya tidak terpenuhi,” kata Agus.
Agus mengusulkan evaluasi persyaratan penerima, termasuk kemungkinan pengembangan konsep Satu Keluarga Dua Sarjana atau Satu Keluarga Tiga Sarjana. Usulan tersebut ditujukan untuk memperluas kesempatan pendidikan tinggi bagi anggota keluarga yang membutuhkan.
Ia juga menilai kondisi ekonomi Bali perlu diperhitungkan dalam evaluasi kebijakan pendidikan. Peluang kerja bagi lulusan SMA dan SMK, terutama di sektor pariwisata, dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi anak muda yang memilih bekerja daripada melanjutkan kuliah.
“Orang berkuliah itu kadang-kadang berpikir, mending saya ikut pelatihan kemudian kerja di hotel, atau tamat SMK langsung diserap di hotel karena permintaan tenaga kerjanya cukup tinggi di sini,” ujarnya.
Menurut Agus, pemerintah perlu memahami faktor yang memengaruhi keputusan calon penerima untuk tidak melanjutkan pendidikan tinggi. Evaluasi beasiswa, kata dia, tidak semestinya hanya berorientasi pada penambahan kuota dan sosialisasi, tetapi juga perlu memperhatikan kesesuaian persyaratan dengan kondisi masyarakat.
Selain akses pendidikan tinggi, Agus turut menyoroti kesejahteraan guru, khususnya di sekolah swasta, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengawalan pendidikan gratis mencakup tantangan yang saling berkaitan, mulai dari pengelolaan anggaran negara hingga desain program bantuan di tingkat daerah. Pembebasan biaya pendidikan perlu disertai kebijakan yang memastikan masyarakat dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terhalang kondisi ekonomi.
Melalui diskusi publik tersebut, EW LMND Bali bersama LANSKAP Bali mengangkat pentingnya pengawasan kebijakan pendidikan dan evaluasi program yang menyangkut kepentingan masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, keluarga, dan tenaga pendidik.

Tinggalkan Balasan