DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tampak santai saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Dito datang untuk menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 dengan terdakwa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pantauan di lokasi, Dito tiba sekitar pukul 12.54 WIB. Dia mengenakan kemeja biru dongker lengan panjang yang dilipat hingga bagian siku.

Tak banyak yang disampaikan Dito saat tiba di pengadilan. Dia juga mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

“Ya kita ikutin aja nanti, ada dari Jaksa KPK sama terdakwa ya,” kata Dito kepada wartawan.

Dito pun memperkirakan pertanyaan yang akan diajukan dalam persidangan masih berkaitan dengan keterangannya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

“Gak tahu, kan ditanya ya, paling mungkin seputar pemeriksaan kemarin yang BAP, kita ikutin aja,” ujarnya.

Dito sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (23/1/2026).

Saat itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Dito mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

Dito diperiksa lantaran ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023. Keterangan tersebut dinilai dapat membantu penyidik mengurai informasi mengenai pemberian tambahan kuota haji.

“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Budi.

Budi menyebut pemberian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi salah satunya ditujukan untuk memangkas antrean jemaah haji Indonesia yang bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.

“Keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” ucapnya.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Dito juga sempat mengungkapkan materi yang didalaminya penyidik. Dia mengatakan pertanyaan berfokus pada kunjungannya mendampingi Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi,” kata Dito.

“Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini,” sambungnya.