LAS VEGAS DIKSIMERDEKA.COM– Keadilan akhirnya mengetuk palu, meski butuh waktu nyaris tiga dekade. Juri pengadilan Las Vegas resmi memvonis mantan pentolan geng South Side Compton Crips, Duane Keith Davis (63), bersalah atas pembunuhan legenda rap dunia, Tupac Shakur, pada 1996 silam. Hanya butuh waktu sekitar tiga jam bagi dewan juri untuk membulatkan keputusan historis ini.

Tupac tewas di usia 25 tahun akibat empat peluru yang menembus tubuhnya di dalam mobil di dekat Las Vegas Strip. Kepergian sang ikon hip-hop kelahiran East Harlem yang vokal menyuarakan ketidakadilan sosial, rasisme sistemik, dan kebrutalan polisi ini sempat memicu deretan teori konspirasi liar selama bertahun-tahun. Mulai dari spekulasi dalang penembakan, mandeknya kasus, hingga rumor bahwa sang rapper sebenarnya masih hidup.

Mulutmu Harimaumu: Kena Batu Gara-Gara Buku Sendiri

Ironisnya, kasus ini terbongkar murni karena ulah congkak Davis sendiri. Dalam persidangan yang berlangsung alot, Jaksa Wilayah Clark County Marc DiGiacomo dan Wakil Kepala Jaksa Wilayah Binu Palal menghadirkan 25 saksi. Namun, senjata paling mematikan yang menghancurkan Davis adalah pengakuannya sendiri, terutama rincian pembunuhan yang ia tulis dalam memoarnya di tahun 2019, Compton Street Legend.

Meski bukan sosok yang menarik pelatuk secara langsung, Davis berulang kali sesumbar kepada penyelidik dan media bahwa ia adalah otak penyerangan tersebut sebelum akhirnya diciduk pada 2023.

Dalam bukunya, Davis mengaku berada di dalam mobil eksekutor dan sengaja membawa pistol Glock kaliber .40.”Tindakan mereka mengeroyok keponakan saya memberi kami lampu hijau untuk memberi mereka pelajaran,” tulis Davis blak-blakan. “Pac memilih permainan yang salah untuk dimainkan.”

Tindakan mereka mengeroyok keponakan saya memberi kami lampu hijau untuk memberi mereka pelajaran,” tulis Davis blak-blakan. “Pac memilih permainan yang salah untuk dimainkan.”Kesombongan ini yang menjadi bumerang. Di depan persidangan, Jaksa DiGiacomo menyindir telak, “Andai dia memutuskan untuk tidak pernah menulis buku itu, dia mungkin tidak akan pernah dituntut atas kejahatan ini.”

Dilansir The Guardian,kesombongan ini yang menjadi bumerang. Di depan persidangan, Jaksa DiGiacomo menyindir telak, “Andai dia memutuskan untuk tidak pernah menulis buku itu, dia mungkin tidak akan pernah dituntut atas kejahatan ini.”Saat vonis bersalah dibacakan, suasana haru pecah. Adik perempuan Tupac, Sekyiwa “Set” Shakur, tak kuasa menahan tangis. Di bangku seberang, putra Davis tampak menutupi wajah dengan tangannya.

“Agak sulit bagi saya untuk merasa begitu bahagia sekaligus mengetahui seseorang akan masuk penjara untuk waktu yang lama,” ungkap Jessica Martin, seorang penggemar Tupac, dengan mata berkaca-kaca di luar ruang sidang. “Tapi kemudian saya menatap keluarga Tupac dan itu mengingatkan saya pada semua yang telah mereka lalui. Ini benar-benar emosional.”

30 Tahun Keadilan Mandek, Bau Rasisme Menyengat?

Hakim Pengadilan Distrik Clark County, Carli Kierny, menjadwalkan sidang putusan hukuman bagi Davis pada 13 Oktober mendatang. Karena jaksa secara sukarela mencabut tuntutan pemberatan hukuman terkait geng dan tidak menuntut hukuman mati, Davis kini menghadapi ancaman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. Pihak Davis pun sudah ancang-ancang untuk mengajukan banding.Kendati babak akhir sudah di depan mata, keluarga dan publik masih dicekik rasa penasaran dan amarah: mengapa polisi butuh waktu 30 tahun untuk meringkus pelakunya?

Kami telah menunggu 30 tahun untuk bisa berduka dengan layak,” keluh sepupu Tupac, Zayd Akinyela, kepada wartawan. “Banyak orang tidak bisa berduka sampai mereka memahami apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai dan bagaimana itu terjadi.”

Bobroknya kinerja penegak hukum ini sempat dikuliti habis-habisan oleh Los Angeles Times pada 2015. Laporan tersebut menyoroti kelalaian fatal pihak berwenang yang malas menyelidiki perselisihan antara kelompok Davis dan rombongan Tupac. Polisi bahkan terang-terangan mengabaikan petunjuk dari salah satu anggota rombongan Tupac yang mengaku bisa mengidentifikasi sang penembak. Tragisnya, saksi kunci itu tewas beberapa minggu kemudian dalam insiden penembakan terpisah.

Pihak penyelidik berdalih lambatnya kasus ini disebabkan oleh minimnya bukti fisik dan bungkamnya saksi mata. Namun, bagi para pengikut Tupac, keluarga, serta tokoh kulit hitam, mandeknya keadilan selama puluhan tahun ini adalah bukti tak terbantahkan betapa rasis dan rusaknya sistem peradilan AS dalam menangani kasus yang menimpa komunitas terpinggirkan.