Pelatihan Lacak Aset ICITAP-OPDAT Rampung, 14 Kasus Kejahatan Keuangan Langsung Ditindaklanjuti
DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA-Kerja sama Indonesia-Amerika Serikat di bidang penegakan hukum makin serius. Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT) dari Departemen Kehakiman AS, bareng Kepolisian Republik Indonesia (Polri), merampungkan Pelatihan Pemulihan dan Pelacakan Aset tingkat nasional.
Sesi terakhir pelatihan digelar di Jakarta pada 21-22 Januari. Program ini bukan baru kemarin sore. Sejak diluncurkan pada 2023, seri pelatihan tersebut sudah menjangkau 397 peserta yang tersebar di 33 dari 38 provinsi di Indonesia.
Program ini mencerminkan komitmen Indonesia memperkuat kerja sama antarlembaga, sekaligus mempererat kolaborasi dengan penegak hukum AS untuk membongkar kejahatan keuangan. Termasuk kejahatan yang berdampak pada korban-korban di AS dan dana ilegal yang dicuci lewat sistem keuangan AS.
Menariknya, pelatihan ini ikut menyesuaikan perkembangan zaman. Materinya bukan cuma uang cash atau rekening bank. Tapi juga mencakup tantangan baru seperti mata uang kripto dan bukti digital.
Hasilnya Bukan Teori, 14 Kasus Langsung Jalan
Seri pelatihan ini disebut menghasilkan dampak nyata. Para peserta makin percaya diri menggunakan teknik “mengikuti jejak uang”. Koordinasi penyelidik dan jaksa pun makin solid dari pusat sampai daerah.
Bahkan, setelah hanya tiga lokakarya regional, tercatat 14 kasus kejahatan keuangan di sektor publik berhasil ditindaklanjuti.
Yang bikin tambah mantap, para peserta juga menularkan ilmu yang mereka dapat ke rekan-rekan di tingkat regional dan distrik. Jadi efeknya nggak berhenti di ruang pelatihan.
Peserta dari Aceh sampai Papua
Dalam pelatihan akhir ini, hadir 30 penyelidik Polri, 10 penuntut Kejaksaan Agung, seorang analis dari PPATK, serta perwakilan dari Hubungan Luar Negeri Polri.
Pesertanya datang dari 10 provinsi: Aceh, Bali, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Papua, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Papua Barat, dan Sumatra Barat.
Selama dua hari lebih, para pakar dari ICITAP dan OPDAT memimpin sesi tentang UU Pencucian Uang, strategi investigasi keuangan, serta pentingnya kerja sama internasional untuk kasus lintas batas. Sementara penegak hukum Indonesia memaparkan praktik pelacakan aset serta kripto.
Latihan praktik ikut menguatkan kemampuan teknis peserta dalam penggunaan forensik digital untuk menyidik kasus pencucian uang yang makin kompleks.
AS: Ikuti Uangnya, Pulihkan Asetnya!
Wakil Kepala Misi AS Heather C. Merritt menegaskan, kejahatan keuangan bukan cuma urusan dalam negeri, tapi sudah lintas negara dan mengganggu sistem keuangan global.
“Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan di sektor publik, yang bukan hanya tantangan nasional—tetapi juga melintasi batas negara dan merusak sistem keuangan global,” kata Wakil Kepala Misi Heather C. Merritt saat memberikan kata sambutan pada para peserta di hari terakhir pelatihan.
Menurut Merritt, inti perang melawan kejahatan keuangan adalah membongkar aliran uang dan memulihkan hasil kejahatan.
“Dengan mengikuti aliran uang serta melacak dan memulihkan aset, kita melindungi perekonomian kita, memperkuat kepercayaan publik, dan memberikan hukuman setimpal bagi jaringan kriminal. Kerja sama internasional sangat penting untuk menghentikan kejahatan ini di sumbernya.”
Polri: Tangkap Pelaku Saja Tak Cukup
Senada, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Korupsi Polri, menekankan pentingnya pemulihan aset dalam pemberantasan korupsi.
“Menangkap pelaku saja tidak cukup. Tantangan terbesar terletak pada pengejaran, pelacakan, pembekuan, dan penyitaan aset hasil kejahatan,” kata Adiharsa.
Menurutnya, penegakan hukum harus pindah fokus. Jangan cuma berburu pelaku, tapi juga mengamankan uang hasil kejahatan.
“Paradigma penegakan hukum kita harus bergeser dari ‘mengikuti tersangka’ menjadi ‘mengikuti uang’. Pelatihan ini strategis karena membekali para garda terdepan dalam perang melawan kejahatan keuangan negara dengan keterampilan dan pengetahuan untuk memutus siklus korupsi dan pencucian uang.”
Program ini sendiri didanai oleh Biro Urusan Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri AS (INL). Rangkaian kegiatan ini jadi bagian dari upaya tahunan memperkuat kapasitas Indonesia melawan kejahatan keuangan dan ekonomi, termasuk yang berdampak pada kepentingan AS.
Singkatnya: kejahatan keuangan makin canggih, tapi aparat juga harus makin tajam. Dan sekarang caranya bukan cuma “kejar orangnya”. Tapi juga kejar uangnya.

Tinggalkan Balasan