DIKSIMERDEKA.COM – Negeri ini masih kedapatan “batubara liar”! Kementerian ESDM melalui Ditjen Gakkum mengamankan 50.000 ton batubara tak bertuan di Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara. Operasi ini jadi tamparan keras bagi para pelaku tambang ilegal yang nekat meraup keuntungan negara.

Tumpukan batubara ditemukan di enam titik, mulai dari jetty hingga lokasi tambang, yang diduga hasil aktivitas ilegal. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, tidak menahan nada galaknya: batubara ini aset negara, sudah dipasangi segel, barikade, dan spanduk larangan.

“Siapa pun yang coba main-main dengan tambang ilegal, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Jeffri. Setelah ditelusuri asal-usul dan dinilai kualitasnya, batubara akan dilelang dan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM.

Operasi pengamanan ini melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kaltim, dan Ditjen Minerba, berlangsung aman dan kondusif berkat sinergi lintas instansi. Langkah ini sekaligus mengingatkan: negara serius menindak praktik tambang ilegal, bukan sekadar omongan belaka.