DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pemotongan insentif pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dananya disinyalir mengalir ke penyelenggara negara. Penyidik mendalami penggunaan koperasi pegawai sebagai sarana pemotongan dana tersebut dengan memeriksa lima saksi, Selasa (20/10/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lima saksi yang diperiksa terdiri dari Muhammad Nawawi selaku Kepala Subbagian Keuangan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor pada 2025, Sesilia Windy Gloriana dan Windyastia Destiyan selaku staf Bappenda, serta Noviyanti dan Endang Sukmajadi yang merupakan karyawan koperasi sekaligus pegawai Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor.

Baca juga :  KPK Sita Sejumlah Aset Terkait Terkait Korupsi Dana Hibah di Jatim

“Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal pengelolaan pemotongan dana insentif yang diduga menggunakan Koperasi Pegawai Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Budi menjelaskan, dana yang diduga bersumber dari pemotongan insentif tersebut disinyalir digunakan pihak-pihak tertentu untuk kemudian diberikan kepada penyelenggara negara.

“Penyidik masih akan terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Baca juga :  OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Diduga Terkait Suap Pengurusan Izin Tinggal WNA

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut (UP) atau insentif pajak serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar. Penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut dan kaitannya dengan dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda.

KPK juga mendalami mekanisme pemotongan, besaran dana yang dikumpulkan, periode pelaksanaan, hingga pihak-pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran uang tersebut.

Baca juga :  Menhub Disebut Banyak Titip Kontraktor, KPK Akan Dalami

Selain dugaan pemotongan insentif, penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk di Dinas Pendidikan. Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait pengadaan perangkat papan interaktif digital atau Interactive Flat Panel (IFP).

Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta keterkaitan antara dugaan pemotongan insentif pajak dan pengadaan barang dan jasa. Identitas pihak yang bertanggung jawab serta peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi tersebut masih ditelusuri penyidik.