DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) dan Sekretaris Daerahnya (Sekda) Zulkarnaen diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tadi malam. Keduanya diamankan dari Bandara Soekarno Hatta ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Suhardiman dan Zulkarnaen diamankan setelah sempat menghilang saat lembaga antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kuansing pada Senin (29/6/2026). KPK kemudian mengultimatum keduanya agar menyerahkan diri.

Baca juga :  Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi, KPK Singgung Program Prioritas Nasional Diduga Jadi Bancakan

“Per tadi malam, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/7/2026).

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keduanya akan ditentukan status hukumnya setelah adanya gelar perkara.

Baca juga :  Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi, KPK Singgung Program Prioritas Nasional Diduga Jadi Bancakan

“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih. Saat ini pemeriksaan intensif masih berlangsung,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan mengamankan 10 orang. Namun, saat operasi berlangsung, Bupati dan Sekda Kuansing tidak berada di lokasi sehingga belum ikut diamankan.

Baca juga :  Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi, KPK Singgung Program Prioritas Nasional Diduga Jadi Bancakan

Setelah beberapa waktu, keduanya akhirnya menyerahkan diri dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Operasi senyap di Kuansing didiga berkaitan dengan suap jual beli jabatan.

Reporter: Satrio