Berikan Perlindungan Hukum, Diskop UKM Bali Gelar SIBAHU
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Literasi dan Pendampingan Hukum untuk para pelaku usaha (SIBAHU), di Inna Bali Haritage Hotel dari 10-11 Oktober 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh 258 pelaku UMKM dari seluruh Bali dan melibatkan para inkubator bisnis, entrepreneur, dan collaborator guna mengoptimalkan impact terhadap pelaku usaha di Bali.
Sekretaris Diskop UKM Bali, Ketut Meniarta mengatakan paska Pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi Bali tengah melirik sektor UMKM untuk ditumbuhkan dan dikembangkan secara lebih serius. Hal ini lantaran pada masa pandemi sektor ini berhasil menopang ekonomi Bali menggantikan sektor pariwisata.
“Ditengah lesunya sektor pariwisata ketika Pandemi Covid-19. (Kami) Di pemerintah daerah mencatat justru ketika Pandemi Covid-19, yang tumbuh itu para pelaku UMKM. Inilah yang harus kita kembangkan selanjutnya,” terang Ketut Meniarta ketika membuka acara SIBAHU, Selasa (10/10/2023).
Lebih lanjut Ketut Meniarta
mengatakan salah satu keserius pemerintah dalam pengembangan UMKM adalah dengan menghadirkan program literasi hukum dan pendampingan yang memadai secara hukum kepada para pelaku UMKM.
Menurutnya ditengah percepatan perkembangan dan pertumbuhan UMKM, sebian besar dari pelaku UMKM belum memiliki literasi dan pemahaman hukum yang cukup terkait regulasi dan perundang-undangan yang berkaitan dengan UMKM.
“Hal ini membuat meraka pelaku UMKM tidak jarang secara tidak sengaja mungkin melakukan beberapa kegiatan yang secara hukum melanggar,” terangnya.
Dalam rangka melindungi para pelaku UMKM, Pemerintah Provinsi Bali melalui Diskopumkm menghadirkan kegiatan SIBAHU dengan tujuan memberikan literasi dan pemahaman hukum kepada para pelaku UMKM.
Melalui pemahaman hukum ini lanjutnya, para pelaku UMKM bisa menjalankan usaha-usaha secara legal sesuai peraturan. Kemudian, para konsumen atau pelanggan tidak akan ragu menggunakan produk, layanan, dan jasa para pelaku UMKM.
“Dengan pemahaman hukum kita harapkan kegiatan ini bisa mengakselerasi lebih cepat UMKM untuk naik kelas. Dari yang mikro menjadi kecil, yang kecil menjadi menengah” terangnya.
Sementara itu Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM, Diskop UKM Bali, Anak Agung Ngurah Agung Satrya Diana mengatakan kegiatan ini juga diisi dengan pembukaan booth yang ditunjukan untuk para pelaku UMKM yang mau melakukan konsultasi baik itu perizinan dan permasalahan administrasi lainya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa 258 peserta yang terkumpul diperoleh setelah melakukan proses kurasi terhadap ribuan pendaftar. Pada kegiatan ini pelaku UMKM akan diberikan materi terkait literasi hukum dari sejumlah stakeholder seperti LBH, Perizinan, dan Kanwil Agama.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan