Tarif Listrik Tak Naik Jelang Lebaran 2026! Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Kabar lega buat masyarakat. Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik pada Triwulan II (April–Juni) 2026, tepat saat momentum Idulfitri. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, tarif listrik tetap berlaku untuk seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.
Langkah ini menjadi sinyal pemerintah ingin menahan beban masyarakat di tengah kebutuhan yang meningkat saat Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan keputusan ini sudah melalui perhitungan matang.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3).
Hitungan Sebenarnya Bisa Naik
Secara aturan, tarif listrik sebenarnya dievaluasi setiap tiga bulan.
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif didasarkan pada beberapa indikator ekonomi, seperti:
- Nilai tukar rupiah
- Harga minyak mentah (ICP)
- Inflasi
- Harga batubara acuan (HBA)
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari periode November 2025 hingga Januari 2026.
Rinciannya:
- Kurs: Rp16.743,46 per USD
- ICP: USD62,78 per barel
- Inflasi: 0,22 persen
- HBA: USD70 per ton
Dengan kondisi tersebut, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan.
Namun pemerintah memilih menahannya.
Daya Beli Jadi Prioritas
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga daya saing industri di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan ini berlaku untuk:
- 13 golongan pelanggan non-subsidi
- 25 golongan pelanggan subsidi
Artinya, seluruh pelanggan PLN tidak mengalami kenaikan tarif listrik pada periode ini.
PLN Diminta Jaga Layanan
Kementerian ESDM juga memberi pesan khusus kepada PT PLN (Persero).
PLN diminta memastikan:
- Pasokan listrik tetap andal
- Pelayanan pelanggan meningkat
- Efisiensi operasional terus diperkuat
Langkah ini penting agar kebutuhan listrik masyarakat selama Ramadan dan Lebaran tetap terpenuhi tanpa gangguan.

Tinggalkan Balasan