DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 tanpa perlu membentuk koalisi dengan partai lain.

Sebab, PDIP berhasil memperoleh 32 kursi dari 55 alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024, diikuti Gerindra (10 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (3 kursi), NasDem (2 kursi), PSI (1 kursi).

Merujuk Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.

Baca juga :  Samakan Persepsi untuk Kemajuan Klungkung, Made Satria Sambangi Kantor Golkar

Maka setidaknya dibutuhkan 11 kursi DPRD untuk bisa mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Dengan ketentuan tersebut hanya PDIP satu-satunya partai yang dapat mengusung kandidat di Pilgub Bali tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Sementara partai Gerindra yang duduk di posisi kedua, harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk bisa mengusung kandidatnya. Juga dengan Partai Golkar yang mendapat perolehan kursi terbesar ketiga.

Pengamat Politik Universitas Pendidikan Nasional I Nyoman Subanda menyebut Pilgub Bali 2024 idealnya diwarnai 3 pasangan kandidat. Hal ini merujuk pada formasi kepemilikan kursi oleh partai di DPRD Bali hasil Pemilu 2024.

Baca juga :  Pilgub Bali 2024: PSI Masih Lihat Figur yang akan Diusung

“Jika partai-partai besar di DPRD Bali memutuskan untuk tidak berkoalisi, kemungkinan akan muncul 3 pasangan calon gubernur nanti,” terang Nyoman Subanda kepada diksimerdeka.com, Rabu (20/03/2024).

Kendati peluang munculnya tiga cagub pada Pilgub Bali 2024 terbuka, namun Subanda pesimis hal tersebut bisa terwujud. Ini lantaran setiap partai pasti mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mencalonkan seorang kader atau tokoh.

“Ada banyak pertimbangan yang dipikirkan partai untuk mencalonkan kader dan tokoh mulai dari ketokohan, popularitas, modal kapital si kader atau tokoh, dan value kader atau tokoh. Jika mereka memiliki kader atau tokoh yang memenuhi itu pasti partai mencalonkan,” terangnya.

Baca juga :  Rumah Hasto di Kebagusan Turut Digeledah KPK

Namun, sejauh ini tambah Subanda, belum muncul kader atau tokoh yang memiliki kriteria tersebut. Disamping itu, partai politik juga belum menggarap secara serius tokoh atau kader untuk maju Pilgub Bali.

Menurutnya, sejauh ini baru media yang gembar gembor menampilkan tokoh-tokoh yang berpotensi maju Pilgub Bali. Tapi keseriusan dari partai belum ada.

“Ini juga yang membuat pesimis bahwa Pilgub Bali akan diikuti banyak pasangan calon gubernur. Mungkin bisa saja hanya dua atau bisa saja calon tunggal melawan kotak kosong,” tandasnya.

Reporter: Agus Pebriana