DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Satu unit mobil Daihatsu Xenia di Jalan Belibis Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, ludes terbakar, Selasa (9/5/2023). Diduga, kebakaran itu disebabkan oleh api puntung rokok saat pemindahan BBM dari tangki mobil ke dalam jerigen.

Beruntung, sekitar pukul 10.55 Wita, tiga unit mobil pemadam Kebakaran dari  Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palu tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemadaman serta proses pendinginan. Diperkirakan kerugian material dari kebakaran mobil tersebut  sekitar Rp 90.000.000 

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah melalui pejabat sementara (PS) Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna menjelaskan, saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), Jamaludin (47) menuturkan, sekitar pukul 10.50 Wita mendengar adanya teriakan dari tetangga bahwa telah terjadi kebakaran. 

“Kemudian saksi keluar dan menuju ke jalan belakang rumahnya dan melihat  satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam terbakar. Lokasinya tepat berada di belakang rumahnya,” kata Kadek. 

Menurut Kadek, pengakuan saksi mata Jamaludin sering melihat mobil tersebut terparkir di belakang rumahnya tepat di Jalan Belibis. “Sering melakukan aktivitas pemindahan BBM jenis pertalite tangki mobil ke dalam jerigen berukuran 30 liter. Dan saat kejadian sopir mobil tersebut melarikan diri,” jelas Aiptu Kadek. 

Reporter: Rahmad Nur