Mahasiswa Papua Bermasalah di Denpasar, Natalius Pigai: Pemprov Papua Harus Bertanggung Jawab!
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Salah satu tokoh masyarakat Papua, mantan Ketua Komnas Ham yang kini berada di pusat, Natalius Pigai meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bertanggung jawab terhadap kondisi mahasiswa Papua yang ada di Kota Denpasar, yang saat ini tengang bermasalah lantaran sudah setengah tahun tidak membayar sewa kontrakan.
Terkait masalah ini, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera memperhatikan anak-anak Papua di Denpasar.
“Prinsipnya saat ini saya sedang mempelajari permasalahan ini. Yang terpenting menurut saya anak-anak IMMAPA saat ini harus segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait masalah ini. Dan Pemerintah Provinsi Papua harus bertanggung jawab dengan anak anak yang ada di Denpasar,” ujar Natalius Pigai, dihubungi via telepon, Jumat (12/6).
Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi Papua, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemprov Papua yang mempersilahkan pemilik rumah kontrakan yang ditempati oleh mahasiswa asal Papua itu untuk mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini tanggapan terkait masalah mahasiswa tersebut enggan pindah meski masa kontraknya telah berakhir sejak Desember 2019 lalu.
Kabid Aset Pemprov Papua, Sofiyan Rumasukun dalam pesan Whatsapp-nya mengatakan bahwa Pemprov Papua sebelumnya hanya memberikan bantuan kepada mahasiswa tersebut untuk menyewa tempat tinggal di Denpasar. Ia mengatakan bahwa bantuan yang diberikan tidak berkesinambungan karena proposal yang diajukan bersifat perorangan.
Setelah saya koordinasi dengan teman-teman di Bidang Aset, Pemprov memberikan bantuan kepada teman-teman mahasiswa untuk menyewa tempat di Denpasar, bantuan tidak berkesinambungan karena proposal yang diajukan bersifat perorangan,” ungkapnya, dalam pesan Whatsapp-nya, kamis (11/6).
“Berbeda dengan asrama milik Pemprov (Papua) yang memang dianggarkan rutin setiap tahun, jadi untuk pemilik tempat silahkan mengambil sikap sesuai ketentuan yang berlaku, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan sesuai kapasitas saya sebagai kepala bidang aset, terimakasih,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan