DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Hasil Rapid Test (Tes Cepat) Covid-19 seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dinyatakan Non Reaktif. Rapid Test sebanyak 80 pegawai Kejari Badung, Selasa (9/6) tersebut dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejari Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Hari Wibowo, S.H., M.H., mengatakan Kejari Badung harus tetap memberikan pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melayani masyarakat.

“Selain itu, ini juga kita lakukan sebagai salah satu wujud upaya kita turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung,” ujar Kajari Hari Wibowo.

Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang mengikuti Rapid Test terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan, rapid test ini dilaksanakan di bawah monitoring Dinas Kesehatan Badung. Pelaksanaan Rapid Test yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dan mengenakan masker. (*/dhi)