DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dua lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di Sekar Tunjung, Denpasar, mendapatkan fasilitasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali dalam waktu dekat ini, rencananya lansia yang bernama I Wayan Keten (66) dan Marniah (63) itu akan secepatnya dipindahkan ke panti jompo. Selama ini mereka tinggal di gubuk hanya berdinding dan beratapkan asbes, Keten hanya bisa berbaring dengan hanya dilindungi kelambu tipis.

Selama ini, mereka berdua hanya menghabiskan harinya berbaring di tempat tidur sembari menunggu bantuan dari sanak keluarga dan orang-orang yang peduli. Sedangkan bangunan yang ditempati tersebut, dibangun dengan kayu seadanya dan sewaktu-waktu dapat roboh. Lebih miris lagi, karena sakit yang dideritanya Keten kini tidak bisa berjalan, apalagi untuk sekedar mencari nafkah.

Fasilitasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati yang meninjau langsung ke lokasi kediaman pasangan I Wayan Keten-Marniah. Pendamping orang nomor 2 di Bali tersebut mengatakan di panti nanti kondisi dan kesehatannya akan lebih terjamin.

“Dengan difasilitasi untuk dipindahkan ke Panti jompo, maka bapak dan ibu Keten bisa memperoleh fasilitas yang lebih baik dan layak. Kesehatannya juga akan dipantau secara periodik, sehingga lebih terjamin,” tukas Ny. Putri Haryani

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa fasilitasi ke panti jompo ini merupakan kewajiban dari pemerintah provinsi mengingat keadaan yang bersangkutan sangat perlu bantuan.

“Kondisi tempat tinggal yang bersangkutan sangat tidak layak dan harus segera ditangani. Untuk itu secepatnya akan kami pindahkan ke panti jompo Werdha Syailendra, ( Jimbaran, Kabupaten Badung red) untuk nantinya akan ditangani lebih maksimal. Kesehatannya juga akan ditangani lebih intensif,” jelas Dewa Mahendra.

Hal ini sejalan dengan perda no 11 tahun 2018 tentang kesejahteraan lansia dimana menunjukkan komitmen pemda terhadap kesejahteraan lansia baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah.

Pihaknya juga mengaku tak akan membuka pintu selebarnya bagi keluarga yang ingin menjenguk bahkan bila nantinya akan menjemput yang bersangkutan bila dirasa secara ekonomi sudah memungkinkan. “ Yang jelas, selain kesehatan dan tempat tinggal yang layak nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan berbagai kegiatan positif untuk mengisi hari tuanya, tidak menyendiri lagi,” tandasnya. (*/dk)