DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR-BALI – Ribuan masyarakat Bali yang terjaring dalam Operasi Patuh Agung, selama dua pekan yang lalu memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar (Kejari Denpasar). Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta mengatakan setidaknya ada 2.700-an pelanggar lalu-lintas yang ditilang selama pelaksanaan operasi itu.

Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang untuk menyelesaikan sanksi tilang tersebut, I Wayan Eka mengatakan pihaknya telah menyiapkan petugas dan tenda agar mereka yang mengantri tidak kepanasan tersengat sinar matahari, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang menunjang kenyamanan masyarakat.

“Ada sekitar 2.700-an lebih pelanggar yang kena tilang. Ribuan pelanggar itu merupakan pelimpahan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar. Sengaja kita sediakan tenda, jadi mereka yang mengantri di luar gedung tidak kepanasan,” ujarnya, di Denpasar, Kamis (26/9).

Selain menyiapkan tenda, agar semua berjalan tertib, pihaknya juga menerapkan sistem nomor antrian. “Agar tidak berdesak-desakan, kita memberikan nomor pada pelanggar atau yang mengambil surat tilang. Mereka dipanggil sesuai nomor yang dikantongi,” paparnya.

“Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak berdesak-desakan, karena ribuan pelanggar dalam Operasi Patuh Agung dijadwalkan berurusan dengan kejaksaan. Pelayanan buka mulai pukul 09.00,” ujar Eka Widanta.

Jumlah pelanggar paling banyak menurut, I Wayan Eka Widanta lebih lanjut adalah pengendara yang tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan bermotor, dan disitanya STNK.

Sebagai lembaga yang melayani publik, Wayan Eka mengatakan, pihaknya selalu memperhatikan dan mengupayakan kenyamanan masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum di Kejari Denpasar. Tak terkecuali pelayanan kepada masyarakat yang mengurus tilang karena terjaring dalam Operasi Patuh Agung selama sekitar dua minggu yang lalu. “Kami berharap masyarakat tertib dan sabar menunggu panggilan petugas,” tutupnya.(*/dk)