Otonomi Asimetris dan Rekonstruksi UU: Disertasi I Wayan Subawa Diuji 8 Profesor
DIKSIMERSEKA.COM, DENPASAR-BALI – Disertasi I Wayan Subawa SH., MH., yang berjudul “Rekonstruksi Politik Hukum Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Region Executive Heavy Untuk Kemandirian Pemerintah Daerah di Provinsi Bali,” hari ini diuji dalam Ujian terbuka Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud) Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Hukum, bertempat di Aula Fakultas Hukum Unud, Jl. Pulau Bali No.1, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Senin 9 September 2019.
Ujian disertasi terbuka ini sendiri merupakan persyaratan yang harus dipenuhi guna memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum pada Prodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud. Disertasinya tersebut diuji dimuka umum oleh 8 penguji, yakni 7 profesor dari internal Unud, dan 1 profesor yang merupakan penguji tamu dari Universitas Andalas, Sumatera Barat.
“Adapun promotor yang mempromosikan saya untuk bisa meraih gelar Doktor diantaranya Prof. Dr.Drs. Yohanes Uafuna, SH,M.Hum sebagai promotor, Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH.,M.Hum sebagai co-promotor I dan Dr. I Nyoman Suyatna, SH,MH sebagai co-promotor II dengan diketahui oleh koordinator Prof. Dr. Ibrahim R, SH., MH,” terangnya, Senin (9/9) disela-sela acara ujian terbuka Doktor.
“Selain itu, dipilihnya disertasi ini adalah untuk sepenuhnya bisa memenuhi persyaratan agar dapat meraih gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum di FH Unud,” ucapnya.
Dalam disertasinya yang dipaparkan dimuka umum tersebut, I Wayan Subawa mengungkapkan adanya kekaburan norma dan konflik norma dalam Undang-undang yang mengatur mengenai otonomi, sehingga menurutnya menimbulkan kondisi yang asimetris (tidak simetris/ sebentuk). Dan kajian yang ia lakukan ini, lanjutnya, bagian dari upaya sumbangsihnya dalam mendorong kemandirian Pemerintah Daerah Bali.
“Mengenai judul disertasi yang saya pilih ini merupakan salah satu bentuk pengkajian untuk bisa mengkaji persoalan kemandirian Pemerintah Daerah di Bali dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.
Ditambahkan, sebagai bentuk rasa terima kasih ini, maka saya ucapkan terima kasih juga kepada Rektor Unud Prof. Dr.dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K) dan Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH, M.Hum selaku Dekan FH Unud yang telah memfasilitasi dan memberikan layanan administratif dalam penyelenggaraan Program Doktor.
“Bahkan ucapan terima kasih ini juga saya berikan kepada Prof. Dr. Ibrahim R.,SH, MH selaku koordinator Prodi Doktor Ilmu Hukum di FH Unud, Ketua Prodi Prof.Dr.I Ketut Rai Setiabudhi, SH.,M.S dan Pengelola Prodi Dr.I Gde Artha, SH,MH yang selama ini telah memberikan kesempatan dan melayani dengan tulus, sehingga ringkasan disertasi dapat diselesaikan dengan baik untuk bisa meraih gelar Doktor. Ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada saudara, teman dan sahabat yang sudah banyak memotivasi saya selama ini hingga akhirnya bisa meraih gelar Doktor,” tambahnya. (Bdi/gama)
Tinggalkan Balasan